Pemerintah RI Koordinasi dengan ASEAN terkait Asap Lintas Batas

2 hours ago 1

Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan pemerintah terus melakukan komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara ASEAN selama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl, menerangkan pemerintah juga terus menjalankan kewajiban wajib lapor harian kepada Sekretariat ASEAN atau ASEAN Secretariat (ASEC) dalam menangani kabut asap lintas batas.

"Selain terus meningkatkan berbagai langkah pengendalian di dalam negeri, pemerintah Indonesia juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara di kawasan," kata Vahd kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vahd menegaskan Indonesia terus mengutamakan kerja sama dengan negara kawasan dalam menghadapi isu lingkungan yang berdampak pada negara lain, seperti kabut asap karhutla.

"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, sebutnya, terus mendorong langkah peningkatan kewaspadaan menghadapi cuaca kering akibat kondisi iklim bersama negara-negara di kawasan. Dia mengatakan Indonesia memanfaatkan kerangka kerja sama ASEAN agar kabut asap dapat tertangani dengan baik.

"Mekanisme ASEAN berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk menangani isu kabut asap sudah berjalan. Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," katanya.

Vahd menjelaskan ASEC telah menerapkan status siaga Kawasan pada Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026. ASEC, sebutnya, juga telah meminta semua negara ASEAN menyampaikan Situation Report (SITREP) harian, termasuk peta trajektori asap dan mendistribusikannya kembali ke seluruh National Focal Point AMS.

"Indonesia selalu memenuhi seluruh kewajiban pelaporan harian dan tindakan wajib Alert Level 3 sesuai SOP MAJER/Monitoring, Assessment, and Joint Emergency Response (prosedur ASEAN untuk pemantauan dan respons darurat asap)," katanya.

Dia menyebut laporan itu disampaikan secara proaktif oleh pemerintah Indonesia, meliputi data titik panas, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, dan penanggulangan karhutla termasuk respons darurat nasional dan operasi pemadaman skala ekstensif, serta intensifikasi kerja sama lintas sektor (pemerintah, swasta, dan komunitas lokal) kepada Sekretariat ASEAN sebagai Kantor interim ACC THPC.

"Indonesia terus mendorong percepatan ASEAN Coordinating Center for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC) untuk beroperasi penuh," kata Vahd.

Tonton juga video "Polri Tetapkan 112 Tersangka Karhutla, Modusnya Buka Lahan"

(fca/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |