Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN

8 hours ago 4

Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mempermudah masyarakat untuk melakukan pengecekan peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri. Yaitu hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cukup dengan NIK, masyarakat dapat mengetahui desil mereka, apakah termasuk dalam Desil 1-4 yang dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemensos menyampaikan bahwa desil tidak dikelompokkan berdasar pengeluaran. Di internet ramai beredar tabel pembagian desil berdasarkan status pendapatan atau pengeluaran. Namun, Kemensos menekankan bahwa tabel yang memuat desil berdasarkan pengeluaran adalah tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset.

Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10% keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% terbawah dan seterusnya hingga desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10% tertinggi.

Desil masyarakat dalam DTSEN bersifat dinamis dan terus diperbarui secara periodik oleh BPS melalui berbagai sumber, di antaranya groundcheck oleh Kemensos, pemutakhiran oleh pemerintah daerah, maupun sumber lain. Kemensos menggunakan desil terbaru untuk menentukan sasaran yang dapat menerima bantuan sosial yang berasal dari usulan pemerintah daerah dan usulan masyarakat.

"Desil bersifat dinamis, jika tidak sesuai dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi cek Bansos," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial Joko Widiarto dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).

Perhitungan desil selanjutnya akan dihitung ulang secara berkala oleh BPS. Sistem desil sendiri digunakan untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

Desil merupakan kelompok peringkat kesejahteraan keluarga di Indonesia yang ada pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi masyarakat di Indonesia yang digunakan untuk pensasaran penerima bantuan sosial.

DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data penanganan kemiskinan yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang kemudian dipadankan dengan data kependudukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Lantas, bagaimana masyarakat bisa mengetahui desil mereka sendiri?

Cara cek desil lewat situs Kemensos

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status desil masing-masing, bisa mengakses informasi lewat laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Input huruf kode yang tertera dalam website. Jika kode kurang jelas, bisa klik ikon refresh. Klik tombol CARI DATA.

Setelah mengklik CARI DATA, informasi yang dicari akan muncul dengan detail nama, kelompok desil, serta status penerima bansos Kemensos.

(anl/ega)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |