Jakarta -
Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan investasi terbesar di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Riau I, Karmila Sari di acara Saresehan Nasional MPR RI di Pekanbaru, Riau, hari ini.
Saresehan Nasional MPR RI di Pekanbaru, Riau menjadi forum membahas obligasi daerah yang bisa menjadi alternatif pembiayaan. Provinsi Riau adalah wilayah ke-8 digelarnya forum sumber pembiayaan di luar APBD mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik hingga pengembangan sektor ekonomi.
Forum ini digelar di Kota Pekanbaru setelah menyerap aspirasi dari sejumlah daerah dalam rangkaian sarasehan sebelumnya. Melalui forum tersebut, para narasumber dari perwakilan legislatif, pemerintah, BUMN, pihak swasta, dan akademisi turut membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan hingga pembiayaan pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Riau ini merupakan pilihan kami, ini adalah provinsi ke 8. Ini merupakan pertimbangan kami karena secara investasi sangat besar, bahkan melebihi daripada tingkat nasional investor yang datang ke Riau," kata Karmila, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, obligasi daerah bisa menjadi alternatif bagi daerah dalam pembangunan proyek-proyek strategis seperti rumah sakit hingga proyek pelabuhan. Khususnya dalam mendukung pembangunan dan memajukan daerah.
"Kita lihat project strategis yang sangat banyak dengan kondisi strategis di Riau merupakan alternatif pembiayaan. Tidak hanya di Riau, juga ada beberapa daerah yang kita maklumi dengan kondisi TKD ini merupakan alternatif pembiayaan," ujar Karmila.
Setelah melihat respon dari pemangku kepentingan di Riau, forum serupa bakal digelar di daerah lain. Setelah terkumpul aspirasi dari 10 daerah, barulah naskah akademik diserahkan ke DPR agar dapat disahkan sebagai UU Obligasi Daerah.
"Sehingga kami lihat respon positif ini setelah terkumpul 10 maka kita akan mengusulkan untuk membuat UU Obligasi Daerah ini. Insyallah ini adalah niat baik kami Fraksi Golkar, terutama dibidang pembangunan," katanya.
Sementara, Ketua Badan Penganggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng menyebut obligasi daerah mirip dengan surat utang negara. Hanya saja, diterbitkan oleh daerah.
"Obligasi daerah ini sebetulnya mirip sama surat utang negara. Cuma satu diterbitkan negara, satu diterbitkan oleh daerah. Surat utang negara ini ada Rp 7.000 triliun. Kalau obligasi daerah diterbitkan Rp 1.000 triliun, kita bisa bayangkan Rp 1.000 triliun masuk ke daerah dan kita akan lihat percepatan pembangunan akan terjadi," pungasnya.
(akd/ega)












































