Tangerang -
Polisi mengungkap pencurian mobil milik warga di perumahan kawasan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku adalah tetangga korban sendiri yang menyamar menjadi wanita berjilbab.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menggunakan modus menyamar dengan mengenakan pakaian perempuan dan hijab agar tidak mudah dikenali saat mengambil kendaraan milik korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Pencurian tersebut dilaporkan melalui call center Polri 110, pada Rabu (24/6). Pelapor bernama Topan melaporkan mobil Hyundai Stargazer Prime yang diparkir di rumahnya telah raib dicuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi. Pelaku kemudian terlacak berkat perangkat GPS (global positioning system) di kendaraan miliknya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Renno langsung bergerak mengikuti titik koordinat GPS yang mengarah ke kawasan ruko di Gading Serpong, Tangerang Selatan. Setiba di lokasi, polisi bersama korban menemukan mobil Hyundai Stargazer Prime warna putih tahun 2023 yang dilaporkan hilang.
Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria pencuri mobil Hyundai Stargazer Prime di Pinang, pada Rabu (24/6/2026). Modus pelaku menyamar menjadi wanita berjilbab. (Foto: dok. Istimewa)
Pelaku, MAN (36), tertangkap kurang dari 24 jam saat hendak menjual mobil tersebut dengan modus COD (cash on delivery). Polisi juga menangkap AS (35), yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengambil kunci mobil yang tergantung di dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong. Pelaku kemudian membawa mobil tersebut kabur dan menjualnya kepada tersangka AS.
"Mobil tersebut kemudian dijual kepada pelaku lain dengan nilai transaksi Rp 35 juta," katanya.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Metro Tangerang Kota. Kombes Jauhari mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melapor dan memanfaatkan teknologi GPS sehingga proses pengungkapan berjalan lebih cepat.
"Kerja sama masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS," katanya.
Lebih jauh, Jauhari mengingatkan masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminalitas. Ia juga mengimbau masyarakat melapor melalui nomor 110 apabila menemukan kejahatan.
Lihat juga Video: Viral Pria Curi Mobil-Culik Balita di Sergai, Pelaku Kini Dibekuk
(mea/dhn)


















































