Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono terus memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 950 dapur kini masuk dalam daftar yang dicurigai belum memenuhi standar laik higienis dan sanitasi (SLHS), sehingga terancam dikenai sanksi hingga penutupan permanen.
Sudaryono mengatakan sertifikat SLHS kini menjadi syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG. Karena itu, BGN memberikan kesempatan terakhir hingga 10 Agustus bagi dapur yang telah beroperasi namun belum melengkapi sertifikat tersebut.
"Sampai sejauh ini kami mendapatkan laporan ada 950 dapur yang kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis yang kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higienis dan sanitasi," kata Sudaryono dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi akan langsung dikenai sanksi berat karena menyangkut keselamatan penerima manfaat program MBG.
"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu. Jadi kalau mau sebagus apapun ternyata secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus disuspensi permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," ujarnya.
Selain memperketat persyaratan sanitasi, BGN juga menerbitkan pedoman baru mengenai pemberian sanksi terhadap dapur yang melakukan pelanggaran, baik akibat kasus keracunan maupun kejadian lain yang dikategorikan sebagai insiden menonjol.
Sidak perdana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ke sejumlah dapur SPPG di Bogor, Jumat (24/7/2026). (Dok. Biro Humas BGN) Foto: (Dok. Biro Humas BGN)
Sudaryono menjelaskan, kini mekanisme suspensi dilakukan secara otomatis berdasarkan tingkat pelanggaran. Suspensi ringan berlaku selama 10 hari, sedang 20 hari, berat 30 hari, hingga sanksi penutupan permanen.
"Nah sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen," katanya.
Ia menjelaskan, dapur yang telah dua kali mendapat suspensi akan dievaluasi secara lebih ketat. Apabila setelah dibuka kembali masih terjadi kasus keracunan atau pelanggaran serupa, BGN akan mempertimbangkan penutupan permanen.
"Manakala dapur itu kemudian mendapatkan suspensi lebih dari dua kali, kemudian setelah dibuka kok kemudian ada kondisi keracunan lagi, maka ini menjadi kondisi di mana kami pertimbangkan untuk disuspensi permanen," ujar Sudaryono.
BGN juga mengakui masih terdapat kendala di lapangan dalam proses penerbitan sertifikat SLHS. Sejumlah mitra mengeluhkan lambatnya proses maupun perbedaan respons dari dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.
Karena itu, BGN telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh jajarannya di daerah untuk memberikan pendampingan administrasi kepada mitra yang sedang mengurus sertifikat SLHS. Selain itu, mitra yang mengalami hambatan diminta melaporkan kendala tersebut kepada BGN agar dapat ditindaklanjuti sebelum batas waktu 10 Agustus.
Sudaryono menegaskan evaluasi terhadap seluruh dapur akan dilakukan setelah tenggat waktu berakhir. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN akan mengumumkan dapur-dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi dan harus ditutup secara permanen.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]


















































