Muzani Pimpin Rombongan MPR Temui Ketua MA, Ini yang Dibahas

4 hours ago 1

Jakarta -

Pimpinan MPR RI melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung RI siang ini. Silaturahmi yang disebut sebagai kunjungan balasan dari MPR ini membahas dua konstruksi hukum di Tanah Air.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin langsung kunjungan tersebut didampingi oleh Wakil Ketua MPR RI Rusdy Kirana dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto menerima langsung kehadiran dari pimpinan MPR.

Pertemuan secara tertutup itu berlangsung hampir dua jam. Pihak MPR dan MA membahas persoalan hukum di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud kedatangan kami adalah sebagai kunjungan balasan atas kunjungan Yang Mulia, Pimpinan Mahkamah Agung dalam hal ini Profesor Dr. Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung kepada Pimpinan MPR beberapa bulan yang lalu. Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan kunjungan balasan bersilaturahmi kepada beliau," kata Muzani dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

Muzani mengatakan antara MPR dan MA menyepakati dua hal. Salah satunya terkait penegakan hukum yang berpihak pada rasa keadilan di masyarakat.

"Alhamdulillah tadi kami sama-sama berdiskusi tentang berbagai macam persoalan termasuk persoalan hukum. Dalam persoalan hukum, kita menyepakati dua hal, beberapa konstruksi hukum ke depan," ujar Muzani.

"Beliau menyampaikan pandangan perlunya hukum tetap berpihak kepada penegakan hak-hak asasi manusia agar rasa keadilan bisa dirasakan," tambahnya.

Kedua pihak juga membahas penyelesaian persoalan hukum yang diupayakan dengan jalur mediasi. Ia mengatakan selama ini persoalan terkait mediasi justru seringkali dikesampingkan.

"Kemudian yang kedua, penyelesaian persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi. Mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum di kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum," ujar Muzani.

Muzani menyebut jika mediasi dilakukan maka beban hukum di Mahkamah Agung bisa direda. Menurutnya hal itu menjadi salah opsi yang baik.

"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum bisa direda," tambahnya.

Muzani juga menyampaikan kedudukan dari masing-masing lembaga di RI. Ia berharap setiap lembaga, baik itu legislatif maupun yudikatif saling menghormati kewenangan yang dipunya.

"Kemudian kita sebagai lembaga negara masing-masing saling menghormati hak dan kewenangannya seperti yang sudah tertera di dalam konstitusi kita. Saya kira ini beberapa hal yang ingin kami sampaikan dari pembicaraan saya dengan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto," imbuhnya.

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |