Jakarta -
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan temuan pihaknya di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hanif menyebut ada penemuan di salah satu wilayah, yakni Pulau Manuran yang terindikasi adanya kerusakan lingkungan.
Hanif mengatakan pertambangan dilakukan pada 4 lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB. Pulau Manuran yang pertambangannya dikelola oleh PT KSP bahkan terindikasi terdapat kerusakan lingkungan.
"Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan," kata Hanif dalam konferensi pers di Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan persetujuan lingkungan untuk PT ASP ini diberikan oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat. Ia menyebut hingga kini dokumen itu belum masuk ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat No. 75B tahun 2006. Jadi sampai sekarang dokumen tersebut belum berada di kami. Kami nanti akan minta untuk kemudian diserahkan kepada kami untuk dilakukan review lebih lanjut," katanya.
Menteri LH lantas menunjukkan kerusakan di Pulau Manuran, Raja Ampat, di mana terlihat kekeruhan di bibir pantai. Dikatakan jika settling pond atau kolam pengendapan di pertambangan di sana sempat jebol mencemari pantai.
"Ini posisinya teman-teman sekalian. Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut," ujar Menteri Hanif.
Ia mengatakan PT ASP perlu meningkatkan penanganan lingkungan akibat pertambangan. Menteri LH juga menyoroti manajemen lingkungan yang belum dimiliki oleh PT ASP.
"Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya (PT GN). PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya," ujar Hanif.
"Jadi termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manuran," tambahnya.
Hanif mengatakan sudah ada penyegelan oleh tim penegak hukum terkait pertambangan di Pulau Manuran. Ia menduga proses penambangan di Pulau Manuran tak dilakukan dengan hati-hati.
"Jadi ini sudah diberikan papan penyegelan dari teman-teman penegakan hukum. Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini. Yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini," ujar Hanif.
"Selain pulau yang kecil, pelaksanaannya, kegiatan penambangnya kurang hati-hati. Sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang agak serius untuk di Pulau Manuran ini," imbuhnya.
Tonton juga "Tambang Nikel di Raja Ampat Jadi Sorotan, Menteri LH Akan Cek Lokasi" di sini:
(dwr/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini