Menlu Desak Negara OKI Intensifkan Diplomasi, Dorong Pengakuan Palestina

4 hours ago 1

Jakarta -

Menteri Luar Negeri RI (Menlu RI) Sugiono, angkat bicara terkait meningkatnya eskalasi konflik antara Israel dan Iran. Sugiono mendesak negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memperkuat multilateralisme dan hukum internasional.

Hal itu disampaikan Sugiono saat menghadiri Konferensi Tingkat Menlu (KTM) ke-51 OKI di Istanbul, Turki pada Sabtu (21/6/2025). Sugiono menyarankan kepada negara OKI untuk meningkatkan diplomasi dan politis, salah satunya untuk mendesak pengakuan terhadap Palestina yang lebih luas dan pentingnya OKI bersatu dalam mereformasi sistem multilateral.

"Sebagai organisasi negara-negara Global South, OKI tidak boleh lelah dalam mendorong tata dunia yang lebih adil dan inklusif," ujar Sugiono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono juga kembali mengutuk serangan Israel ke Iran. Ia mendesak para pihak terkait untuk menahan diri dan tidak menyerah dalam berdiplomasi.

Lebih lanjut, Menlu juga mendesak OKI mengedepankan kolaborasi, solidaritas dan mempertahankan relevansi OKI di tengah beragamnya tantangan multilateral. Ia menegaskan, tanpa persatuan, solidaritas dan semangat bertindak nyata, suara OKI tidak akan pernah didengar.

"Hentikan konflik antara-anggota, selesaikan perbedaan pandangan," ujarnya.

Ia juga mendorong diperkuatnya kerja sama ekonomi dan pembangunan antar sesama negara OKI, khususnya dalam perdagangan, pendidikan, sains, dan hilirisasi sumber daya alam.

Diketahui, Konferensi Tingkat Menteri ke-51 OKI diketuai Menlu Turki, Hakan Fidan, selaku tuan rumah. Konferensi tahunan tersebut dihadiri 50 delegasi negara anggota OKI. Banyak delegasi hadir dipimpin menteri luar negeri seperti Arab Saudi, Azerbaijan, Jordania, Malaysia, Mesir
dan Pakistan.

Di sela-sela konferensi, Menlu Sugiono juga bertemu Menlu Azerbaijan. Pertemuan itu membicarakan penguatan hubungan bilateral dan kerja sama dalam kerangka OKI.

(yld/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |