Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ketersediaan dan harga obat yang masuk dalam skema BPJS Kesehatan tetap aman. Kemenkes mengatakan obat-obatan BPJS masih ter-cover.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah telah memantau kenaikan harga obat. Pihaknya juga telah mengidentifikasi mana saja kenaikan yang masih dalam batas wajar maupun yang tidak.
"Jadi, harga obat kita sudah lihat, kita sudah list mana yang naiknya makes sense dan tidak makes sense. Tapi yang untuk obat-obatan BPJS kita berhasil jaga, ya. Jadi, obat-obatan di luar BPJS kita lihat ada kenaikan," kata Budi Gunadi seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tak langsung dapat menjadi alasan kenaikan harga obat. Menurutnya, sebagian komponen industri farmasi tetap menggunakan rupiah.
"Kenaikan ini kan nggak semuanya, misalnya dolar naik 30 persen, harga obat naik 30 persen, kan nggak gitu, kan? Karena harga obat ini banyak juga yang sumbernya rupiah," ujarnya.
"Misalnya gaji karyawannya rupiah, bayar listriknya rupiah, bensinnya juga rupiah, kan? Listrik juga tidak naik. Nah, jadi nggak mungkin 100 persen perubahan di kurs dolar itu ditranslasikan ke kenaikan harga," sambungnya.
Pemerintah, kata dia, sudah menghitung rentang kenaikan harga. Menurutnya, kenaikan harga obat sebesar 10 hingga 20 persen masih wajar.
"10 sampai 20 persen itu makes sense. Tapi kalau di atas itu kan jangan, jangan take profit dari situ. Tapi ya BPJS kita secure, aman," ujarnya.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia mengatakan saat ini kenaikan harga obat yang terjadi bervariasi. Menurutnya, kenaikan tidak melebihi 20 persen.
"Iya, tergantung industri farmasinya, ada yang cuma naikin 5 persen, ada yang naikin 10 persen, gitu. Tapi tidak lebih dari 20 persen, jadi artinya tidak, di BPJS juga aman juga," paparnya.
Rizka mengatakan obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan tetap tersedia. Dia menjadi harga obat untuk BPJS masih ter-cover.
"Masih ter-cover, masih ter-cover," tuturnya.
Simak juga Video 'Kata Menkes soal BPJS Kesehatan Bakal Dapat Suntikan Rp 20 T':
(amw/haf)


















































