Menantikan Dua Peristiwa Penting Pengadaan Sistem Senjata Indonesia

4 hours ago 1

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Penandatanganan amandemen cost share program KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan merupakan satu dari sedikit peristiwa signifikan dalam Indo Defense 2024, di mana kewajiban Indonesia dalam pembiayaan jet tempur generasi 4.5 tersebut berkurang menjadi tujuh persen.

Kegiatan tersebut dilakukan hanya berselang sepekan setelah lima insinyur Indonesia yang sejak Februari 2024 dilarang meninggalkan Korea Selatan karena tuduhan spionase akhirnya diperbolehkan pulang ke Indonesia setelah jaksa Korea Selatan memutuskan tidak menuntut mereka sehingga kasus ditutup.

Lewat amandemen, isu yang menggantung dalam program KF-21 kini telah dapat diselesaikan secara baik. Dengan masa Engineering, Manufacturing and Development (EMD) tahap pertama yang tersisa satu tahun, menjadi pekerjaan bagi KAI dan PT Dirgantara Indonesia untuk segera menyelesaikan paket alih teknologi yang selama ini belum terlaksana.

Pada sisi lain, Indonesia melakukan langkah yang sembrono menyangkut rencana bergabung dalam program jet tempur yang diklaim sebagai generasi kelima Turki. Secara politik, tidak ada diskusi yang panjang dan seksama yang melibatkan lintas kementerian/lembaga dan industri pertahanan sebelum Indonesia menyatakan komitmen pada program pengembangan pesawat tempur yang dibantu oleh BAE Systems itu.

Secara teknis, Indonesia termakan janji manis Turki yang mengklaim akan memproduksi engine dengan daya doyong 35.000 lbf (pound force) bagi jet tempur itu kurang dari 10 tahun, padahal saat ini Turki baru berupaya membuat engine dengan daya dorong 10.000 lbf.

Ditinjau dari aspek engineering, tidak ada negara atau pabrik engine di dunia yang mampu meloncat dari engine dengan thrust 10.000 lbf langsung ke 35.000 lbf, sebab harus melalui fase seperti produksi sistem pendorong dengan daya dorong 15.000 lbf, 20.000 lbf dan seterusnya.

Masih menjadi pertanyaan besar apa keuntungan Indonesia bergabung dengan program pesawat tempur Turki, sebab Indonesia tidak terlibat dalam fase Technology Development dan EMD. Dalam program KF-21 Indonesia berpartisipasi dalam kedua tahap tersebut, sehingga banyak ilmu terkait desain pesawat tempur yang didapatkan.

Keterlibatan Indonesia dalam kegiatan KF-21 sejak clean sheet, sementara program pesawat tempur Turki bukanlah clean sheet bagi Indonesia. Bila Indonesia berpartisipasi, mungkin lebih sebagai juru bayar yang akan meringankan beban Turki sebab ekonomi negara itu tidak baik-baik saja selama bertahun-tahun.

Sesungguhnya, 2025 bukanlah tahun yang menggembirakan bagi Indonesia dari sudut pandang ekonomi, sebab sejumlah faktor domestik dan luar negeri memunculkan tantangan besar terhadap ambisi pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen pada tahun-tahun mendatang.

Kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah telah menyebabkan sejumlah kegiatan ekonomi di ambang bahaya, sementara pemerintah sendiri mempunyai sejumlah program ambisius yang memerlukan dana APBN yang tidak sedikit pula.

Janji menciptakan 19 juta lapangan kerja baru dihadapkan pada fakta bahwa sampai Mei 2025 terdapat lebih dari 26 ribu kasus PHK apabila mengacu pada data resmi pemerintah, di mana angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun ini bila tidak ada perbaikan kinerja ekonomi Indonesia.

Sementara perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sejumlah perang di Timur Tengah dan kebijakan fiskal ekspansif Amerika Serikat memberikan tantangan terhadap ekonomi Indonesia di masa Jakarta memerlukan harga minyak global dan inflasi global yang stabil.

Tantangan internal dan eksternal terhadap ekonomi Indonesia mempengaruhi pula kinerja APBN, di mana pada Mei 2025 APBN kembali mengalami defisit akibat pendapatan negara yang lebih rendah dari belanja negara di tengah target defisit APBN 2025 sebesar Rp 612 triliun.

Belanja di sektor pertahanan tercatat sebagai salah satu kegiatan yang memerlukan dana yang besar, walaupun secara nominal lebih kecil dibandingkan dengan kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

Menurut informasi, kebutuhan anggaran pertahanan senilai Rp 70 triliun berasal dari nilai anggaran yang diblokir dikurangi dengan anggaran yang dilepas dari pemblokiran dan dikurangi lagi dengan tambahan anggaran yang berasal dari dana cadangan. Angka Rp 70 triliun sesungguhnya adalah separuh dari perhitungan: Rp 256 triliun - Rp 130 triliun - Rp 22 triliun = Rp 104 triliun.

Saat ini Indonesia telah memasuki semester kedua 2025 di mana diharapkan belanja pertahanan mulai dilaksanakan. Salah satu kegiatan belanja pertahanan yang dinantikan oleh sejumlah produsen sistem senjata ialah pembayaran uang muka bagi sejumlah kontrak yang sebelumnya sudah memiliki loan agreement yang disepakati antara Kementerian Keuangan dan lender.

Menteri Pertahanan pada Maret 2025 telah mengajukan permohonan dana Rupiah Murni Pendamping (RMP) kepada Menteri Keuangan sebesar Rp 6,5 triliun untuk 26 kegiatan akuisisi. Nilai yang diajukan hanya mencakup untuk tahun anggaran 2025 di mana sumber pendanaan diusulkan berasal dari Anggaran Belanja Tambahan.

Belum lama ini Menteri Keuangan baru saja menerbitkan revisi DIPA keempat Kementerian Pertahanan yang diduga mengakomodasi anggaran terkait RMP. Permintaan RMP sebesar Rp 6,5 triliun ialah 7,5 persen dari total 15 persen uang muka yang harus dibayarkan oleh Indonesia kepada pabrikan mesin perang.

Sedangkan sisa 7,5 persen lainnya akan berasal dari bank guarantee yang diterbitkan untuk pemerintah Indonesia. Apakah Kementerian Keuangan mempunyai ruang fiskal untuk menyetujui RMP senilai Rp 6,5 triliun atau tidak? Jika tidak terdapat ruang fiskal, program akuisisi apa saja yang akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan pendanaan sehingga kontrak dapat diaktivitasi pada tahun ini?

Terdapat kecenderungan kuat bahwa program pengadaan dua kapal selam Scorpene Evolved merupakan prioritas utama bagi aktivasi kontrak pada 2025, di mana diperlukan RMP sebesar Rp 2,7 triliun dari total nilai kontrak €2,012 miliar.

Apakah PT PAL Indonesia sebagai mitra Naval Group mempunyai uang tunai sekitar Rp 2 triliun untuk jaminan pelaksanaan proyek? Hal ini mengingat kondisi PT PAL Indonesia tidak eligible untuk mendapatkan bank guarantee dan atau collateral asuransi dari lembaga keuangan.

Ataukah demi kelancaran program kapal selam Scorpene Evolved, maka dana sekitar Rp 2 triliun diambil dari pengalihan dana program lain yang dijalankan oleh BUMN tersebut?

Penerbitan Daftar Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) 2025-2029 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas adalah peristiwa lain yang dinantikan, sebab hal demikian akan menjadi acuan program pembelian sistem senjata apa saja yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan sampai akhir dasawarsa ini.

Besaran nilai alokasi PLN akan menjadi patokan pula seberapa besar ruang fiskal pemerintah untuk berutang guna membiayai kegiatan akuisisi peralatan pertahanan di era Presiden Prabowo Subianto. Akan tetapi, terdapat juga hal kritis di balik angka kuota PLN tersebut, yakni apakah hingga 2029 pemerintah mempunyai ruang fiskal guna menyediakan RMP.

Kapasitas fiskal pemerintah sampai ujung dekade ini ditentukan oleh kinerja ekonomi Indonesia, di mana kinerja tersebut dipengaruhi oleh faktor dalam negeri dan luar negeri.


(miq/miq)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |