Jakarta, CNBC Indonesia - Dampak paparan media sosial (medsos) terhadap kesehatan mental dan keamanan anak menjadi sorotan di banyak negara. Indonesia termasuk negara pertama yang melakukan pembatasan akses medsos untuk anak melalui PP Tunas yang diresmikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak Maret 2025.
Aturan tersebut tidak serta-merta melakukan pemblokiran akun medsos bagi anak di bawah umur, melainkan membagi klasifikasi usia 13-18 tahun untuk memanfaatkan medsos. Anak juga masih bisa mengakses medsos atas izin orang tua.
Aturan lebih tegas diberlakukan di Australia sejak Desember 2025. Semua anak di bawah usia 16 tahun diblokir dari medsos. Selanjutnya, banyak negara lain di Asia dan Eropa yang juga berencana untuk memberlakukan aturan serupa Australia.
Di Asia, Malaysia dan India sudah menggembar-gemborkan rencana pemblokiran akses media sosial bagi anak di bawah umur. Negara-negara Eropa seperti Jerman, Spanyol, Yunani, Prancis, dan Inggris, juga sudah berencana atau mulai menerapkan aturan pembatasan medsos mirip dengan Australia.
Paling baru, Turki juga mulai menyorot peran medsos dalam mengakses data pribadi anak. Turki memang belum berbicara soal pemblokiran akses medsos, tetapi sudah menekan medsos agar lebih bertanggung jawab dan menerapkan ruang digital yang aman bagi anak.
Dikutip dari Reuters, Senin (23/2/2026), otoritas perlindungan data Turki mengatakan pada Jumat (20/2) pekan lalu, bahwa pihaknya sudah meluncurkan kajian untuk enam platform media sosial.
Otoritas ingin menyelidiki bagaimana enam platform medsos besar menangani data pribadi anak-anak pada layanan mereka. Dalam sebuah pernyataan, otoritas setempat menegaskan upayanya untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko di ruang digital.
Beberapa medsos yang menjadi objek kajian untuk melihat upaya-upaya perlindungan anak dalam platform mereka meliputi TikTok, Instagra, Facebook, YouTube, X, dan Discord.
Langkah kompak dari negara-negara di dunia ini, baik melalui pemblokiran akses, pembatasan, atau penyelidikan ke platform medsos, menunjukkan perubahan kebijakan yang lebih ketat dalam memastikan keamanan anak di ruang digital.
Implikasinya tentu tak kecil bagi platform medsos. Australia yang sudah tegas memblokir akun medsos untuk anak di bawah 16 tahun berarti membuat basis pengguna medsos berkurang di negara tersebut. Di sisi lain, jika India benar-benar memberlakukan aturan serupa, negara dengan pasar medsos yang besar itu juga akan mendatangkan dampak signifikan bagi bisnis medsos.
Bagaimana menurut Anda tentang tren aturan ini?
(fab/fab)
Addsource on Google


















































