Larangan di Jakarta Saat Ramadan: Sahur on The Road hingga Razia Tempat Makan

2 hours ago 2
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan larangan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan, yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan tawuran. Pemprov DKI akan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama selama Ramadan.

"Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan, saya nggak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan," kata Pramono usai meresmikan gedung Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, pendekatan yang digunakan adalah dengan menilai dampak langsung dari kegiatan di lapangan. Jika sahur bersama dilaksanakan secara tertib dan tak mengganggu ketertiban umum, masih dapat diterima. Namun, jika kegiatan berujung pada konvoi liar atau bentrokan, tindakan tegas akan diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ormas Dilarang Sweeping Tempat Makan Saat Ramadan

Selain itu, Pramono juga menegaskan tidak mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan penyisiran (sweeping) ke rumah makan selama bulan Ramadan. Ia meminta seluruh pihak menjaga suasana tetap damai dan rukun saat memasuki bulan puasa.

"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," kata Pramono di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026).

Gubernur Jakarta Pramono Anung.Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: Brigitta/detikcom)

Ia menjelaskan rangkaian perayaan di Jakarta saat ini masih dalam suasana Imlek hingga 17 Februari. Setelah itu, suasana kota akan beralih menyambut Ramadan dan Idul Fitri.

Pemprov DKI, kata dia, sudah menyiapkan berbagai langkah agar masa peribadatan berjalan tertib. Menjawab pertanyaan soal potensi sweeping tempat makan oleh ormas, Pramono menegaskan larangan tersebut.

"Saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan elemen masyarakat tidak melakukan sweeping atau razia mandiri terhadap warung makan selama Ramadan. Pemprov DKI meminta pemilik usaha makan memasang tirai di warungnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh ormas dan elemen masyarakat agar tidak melakukan sweeping atau razia mandiri," kata Stafsus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Chico mengatakan penegakan aturan operasional usaha selama puasa merupakan kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Dia menekankan agar tak ada sweeping sepihak.

"Penegakan aturan atau pengawasan terkait operasional usaha selama puasa adalah wewenang pemerintah dan aparat penegak hukum (seperti Satpol PP, Dishub, atau kepolisian sesuai perda terkait), bukan ormas atau kelompok masyarakat secara sepihak," ujarnya.

"Aksi sweeping semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, melanggar ketertiban umum, dan tidak sesuai dengan semangat Ramadan sebagai bulan suci yang penuh rahmat," sambungnya.

Imbauan Tempat Makan Pasang Tirai

Lebih lanjut, Pemprov DKI meminta para pemilik warung makan memasang tirai. Dia juga mengingatkan pemilik usaha untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan.

"Pemprov DKI melalui instansi terkait mengimbau pemilik warung makan atau restoran untuk memasang tirai atau penutup agar aktivitas makan di siang hari tidak terlihat secara terang-terangan dari luar (sebagai bentuk penghormatan kepada yang berpuasa)," tuturnya.

"Menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kerumunan yang mengganggu," imbuh dia.

(kny/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |