Jakarta -
KPK mulai mengusut peran Bupati Pati nonaktif Sudewo di terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK kini mengusut dugaan adanya intervensi yang dilakukan Sudewo dalam pengaturan lelang di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Timur (Jatim).
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengusutan ini dilakukan KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi hari ini. Adapun saksi yang diperiksa oleh KPK dalam kasus DJKA hari ini ada tiga orang, yakni M Sjawal Hidayat dari PT Surya Kencana Baru, Nur Widayat selaku Komisaris PT. Mataram Inti Kontruksi, dan Komisaris CV Cakra Semesta serta Helmi Setiawan sebagai PPPK pada BTP Kelas I Surabaya
"Semua saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh SDW selaku Anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan PPK," jelas Budi kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Selain itu, pendalaman dilakukan penyidik kepada para saksi mengenai aliran fee yang diberikan kepada mantan anggota Komisi V DPR RI itu mengenai proyek tersebut. Fee itu diduga diterima Sudewo melalui perantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pemeriksaan kali ini, para saksi juga dimintai keterangan soal dugaan pemberian fee untuk SDW melalui orang kepercayaannya," kata Budi.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam perkara ini. KPK menyebutkan Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Sebagai informasi, kasus ini mulai terkuak lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Total 10 orang ditetapkan tersangka terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Kasus ini terus dikembangkan penyidikannya oleh KPK hingga terkuak praktik serupa di Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga Sulawesi. Sejauh ini sudah ada 21 orang tersangka, termasuk dua korporasi dalam kasus ini.
(kuf/azh)


















































