KPK Buka Peluang Panggil Menteri UMKM Lagi soal Viral Istri ke LN

4 hours ago 3

Jakarta -

KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat kunjungan istrinya ke luar negeri berkop kementerian. KPK mengatakan akan memanggil kembali Maman jika memerlukan informasi tambahan.

"KPK masih mempelajari dokumen-dokumen yang kemarin telah disampaikan oleh Pak Menteri UMKM. Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).

Budi menjelaskan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengangkut kunjungan istri Maman, Agustina Hastarini, menjadi atensi KPK. Sebab, kata dia, KPK terus melakukan imbauan agar pejabat bisa menghindari potensi gratifikasi maupun konflik kepentingan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan," jelas Budi.

"Baik yang modusnya tidak hanya bisa diberikan kepada yang bersangkutan, tapi juga modus-modus seperti itu bisa juga melalui keluarga, kerabat, ataupun pihak-pihak lainnya. Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas," sambungnya.

Diketahui, Maman Abdurrahman mendatangi gedung KPK pada Jumat (4/7) lalu. Maman mengatakan datang ke KPK untuk menyerahkan dokumen terkait viral surat kunjungan istri ke Eropa.

"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi. Kapasitas saya sebagai Menteri UMKM dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara dan saya berinisiatif sendiri ingin menyerahkan beberapa dokumen," kata Maman saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7).

Surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan enam Kedutaan Besar (Kedubes) selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa menjadi sorotan. Maman menyatakan akan ke KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan memberi keterangan pers.

Surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia. Surat tertanggal 30 Juni 2025 ini ditujukan kepada enam KBRI dan satu konsul jenderal RI.

Simak juga Video: Didatangi Menteri UMKM, KPK Bicara soal Gratifikasi-Konflik Kepentingan

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |