Satreskrim Polres Jakarta Timur mengungkap komplotan ganjal ATM yang rugikan korban ratusan juta. Mereka telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali hingga akhirnya ditangkap.
"Pemeriksaan awal kami, ini ada pelaku yang telah melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali setelah dia keluar, karena ada salah satu pelaku juga memang residivis untuk kejahatan serupa. Yang bersangkutan pernah ditahan di Magelang. Jadi memang kami sampaikan di sini keempat pelaku ini memang spesialis ganjal ATM," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Bayu Kurniawan dalam jumpa pers, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menyebut, komplotan ganjal itu ada empat orang diantaranya pria berinisial HF, A, AT, dan D. Mereka beraksi di sejumlah wilayah termasuk Banten hingga Jawa Tengah.
"Dan untuk lain-lainnya itu beberapa di luar wilayah Jakarta Timur, ada di Cilegon dan wilayah lainnya, ada di Jawa Tengah dan di tempat-tempat lainnya. Dan untuk pelaku, dari hasil tadi yang kami sampaikan, analisis yang sudah kami lakukan, kami melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di wilayah Jatisampurna, Bekasi," sambung dia.
Bayu menuturkan, proses pengungkapan ini diawali dengan adanya laporan polisi pada tanggal 23 Maret 2026. Lalu Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, (19/3) sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu ATM daerah Cipayung, Jakarta Timur.
"Awalnya korban datang ke lokasi untuk melakukan transaksi penarikan ATM. Namun, pada saat korban memasukkan kartu ATM, terjadi kartu ATM tersebut tersangkut di mesin dan mesin tidak dapat digunakan," jelas dia.
Dalam situasi tersebut, beberapa orang pelaku yang mendekati korban dan berpura-pura untuk menolong korban. Kemudian mereka menyarankan korban untuk memasukkan nomor PIN ATM korban.
"Dan pada saat korban memasukkan PIN tersebut, pelaku ini mengamati dan menghafal PIN ATM korban itu sendiri," imbuh dia.
Selanjutnya, pelaku lain yang berada di lokasi masuk lagi berpura-pura sebagai nasabah juga yang ingin mengambil ATM. Dia menyarankan kepada korban ini agar mencoba mendatangi bank terkait untuk melaporkan terkait peristiwa kartu ATM yang tersangkut di mesin.
"Nah, pada saat korban berusaha untuk melapor, meninggalkan ATM, maka ada pelaku lain yang mencoba untuk mengambil kartu ATM yang tadi tersangkut di mulut mesin ATM," ucapnya.
"Nah, pada saat tersebut, ketika korban sudah meninggalkan tempat, korban tanpa sepengetahuannya menyadari bahwa dana korban yang terdapat pada rekeningnya itu terkuras habis. Jadi dalam kejadian ini, dana korban yang hilang tanpa sepengetahuannya itu sebesar 274 juta rupiah," sambungnya.
Adapun, keempat pelaku memiliki peran berbeda untuk mengelabui korban. Mulai dari memasang alat pengganjal, hingga pengambil ATM korban.
"Pertama dengan inisial HF, di mana HF ini memiliki peran untuk memasang alat untuk mengganjal di ATM. Jadi alat yang digunakan itu adalah tusuk gigi yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," kata Bayu
Kemudian pelaku inisial A yang berperan untuk mengintip PIN korban. Ketika tadi kartu ATM-nya tersangkut, A berpura-pura untuk membantu sambil mengamati PIN ATM korban.
"Selanjutnya kami menangkap pelaku dengan inisial AT yang berperan untuk mengalihkan korban dan menyarankan korban untuk melapor ke bank terdekat, sehingga korban meninggalkan mesin ATM beserta dengan kartu ATM yang tersangkut," katanya.
"Dan keempat adalah pelaku dengan inisial D, di mana pelaku ini memiliki peran untuk mengambil ATM korban yang sudah tersangkut di mesin ATM tadi," imbuhnya.
(tsy/maa)


















































