Komdigi Minta Hapus Data Warga RI, Aplikasi World Buka Suara

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah dijatuhi sanksi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perusahaan di balik teknologi World ID, Tools for Humanity (TFH), menyatakan bahwa mereka tidak pernah menyimpan atau memperjualbelikan data biometrik pengguna, termasuk citra iris.

Pihak TFH menyebut bahwa gambar iris pengguna yang diambil melalui perangkat Orb langsung dienkripsi dan dikirim ke perangkat pengguna, kemudian dihapus secara permanen dari sistem.

Proses ini disebut sebagai personal custody, di mana kendali data sepenuhnya ada di tangan pengguna, bukan perusahaan.

"Baik World maupun Tools for Humanity tidak dapat mengakses ponsel seseorang atau data yang disimpan di dalamnya," ujar TFH dalam pernyataan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Selasa (17/6/2025).

Artinya, hanya pengguna yang dapat menghapus gambar iris mereka melalui World App. Selain itu, World bersifat open source, sehingga jaminan privasinya dapat diverifikasi secara independen dan oleh siapa pun.

Sebelumnya, Komdigi menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap platform World, layanan identifikasi biometrik milik THF, termasuk mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara.

Langkah ini diambil usai proses pemeriksaan menyeluruh terkait aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID yang dinilai belum sesuai ketentuan hukum nasional.

Lebih lanjut TFH menegaskan bahwa sistem World ID tidak mengumpulkan informasi seperti nama, kewarganegaraan, alamat email, atau nomor telepon. Identifikasi dilakukan secara anonim menggunakan teknologi Zero Knowledge Proof dan Anonymized Multi-Party Computation (AMPC).

Selain itu, World mengklaim telah melengkapi sistemnya dengan berbagai fitur untuk mencegah partisipasi anak di bawah umur, termasuk verifikasi usia dan deteksi visual melalui perangkat Orb.

"Saat verifikasi, perangkat Orb menggunakan pembelajaran mesin canggih untuk menilai apakah seseorang terlihat di bawah umur. Jika sistem mendeteksi bahwa orang tersebut mungkin di bawah 18 tahun, verifikasi langsung dihentikan," terang pihak TFH.

Hingga saat ini, World ID telah digunakan oleh lebih dari 13 juta orang di lebih dari 20 negara, termasuk AS, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Jerman.

World berharap dapat kembali beroperasi di Indonesia dengan menjalin komunikasi yang terbuka dengan pemerintah, sambil memastikan semua regulasi dipenuhi sepenuhnya.

"Kami berharap dapat kembali melanjutkan kegiatan operasional World secepatnya, dan menyediakan layanan ini kepada masyarakat Indonesia, sambil tetap menjaga keamanan, privasi, dan inovasi teknologi sebagai fokus utama dalam setiap kegiatan kami." pungkasnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |