Khofifah Diperiksa Besok tapi Tidak di Gedung KPK

5 hours ago 2
Jakarta -

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan diperiksa KPK besok. Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Khofifah akan diperiksa di Polda Jatim.

KPK meyakinkan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi pemeriksaan yang akan dilakukan Kamis (10/7/2025) besok. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat (20/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).

Budi menjelaskan, sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan. Dia mengatakan pihak KPK memiliki keyakinan Khofifah akan hadir pada pemeriksaan besok.

"Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut. KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," katanya.

Sita 2 Rumah di Surabaya

Gedung baru KPK Ilustrasi gedung KPK. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

Dalam penyidikan terakhirnya, KPK melakukan penyitaan dua rumah di Surabaya, Jawa Timur. Rumah itu disita KPK terkait kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim).

"Pada hari Senin dan Selasa, KPK melakukan pemasangan tanda penyitaan pada dua bidang rumah yang berlokasi di Kota Surabaya terkait dengan penanganan Perkara Pokmas Jawa Timur," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Budi menjelaskan aset rumah yang disita itu terkait dengan aliran dana di perkara Pokmas Jatim. Namun belum dirincikan taksiran harga rumah tersebut.

"Kedua rumah tersebut disita pada bulan ini karena diduga terkait dengan aliran dana untuk perkara Pokmas tersebut," sebutnya.

Diketahui, empat tersangka penerima dalam kasus ini merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

Alasan Khofifah Diperiksa di Polda Jatim

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Kurniawan/detikcom) Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)

Budi menjelaskan mengapa Khofifah diperiksa di Polda Jatim, bukan di Gedung KPK. Dia memastikan lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

"Dari koordinasi yang dilakukan. Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut," tambahnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

"Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," katanya.

Simak juga Video: Khofifah Akan Gandeng Tim Ahli untuk Cek Lokasi Longsor Trenggalek

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |