Kementerian HAM Gelar Seleksi CASN di 2026, 23.836 Peserta Tes CAT

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar proses seleksi rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi PPPK pada tahun ini. Proses ini merujuk Pengumuman Kementerian HAM Nomor SEK-41.KP.02.01 Tahun 2026.

Peserta CASN untuk formasi PPPK ini ialah pelamar seleksi pengadaan PPPK Kementerian HAM 2025 yang tidak lulus seleksi administrasi saat itu. Lalu, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan sejak 31 Januari 2026-2 Februari 2026.

Para peserta ini telah melakukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan tidak memperbaiki atau mengubah, mengunggah ulang, maupun memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

Setelah masa sanggah selesai dilakukan, para peserta lulus seleksi administrasi itu telah mengikuti seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test atau (CAT) BKN mulai 11-16 Februari 2026 di 35 Titik Lokasi kantor BKN yang tersebar, mulai dari BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN seluruh Indonesia.

Jumlah peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes CAT di Badan Kepegawaian Negara atau BKN sebanyak 23.836 peserta.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Jumiati, memastikan bahwa penyelenggaraan seleksi kompetensi berbasis CAT menjamin objektivitas seleksi.

"BKN menjamin objektivitas pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT ini. Jadi para peserta cukup berkonsentrasi pada porsinya mengikuti ujian dengan mengedepankan integritas, sebagaimana semestinya sikap yang harus dimiliki sebagai calon ASN di Kementerian HAM," kata Jumiati dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, dalam arahannya kepada seluruh peserta, mengingatkan bahwa seleksi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan awal untuk menilai ketelitian dan kejelian peserta dalam mengikuti proses.

Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti seleksi dengan baik, menunjukkan kemampuan secara optimal, dan tetap berdoa serta menjunjung tinggi kejujuran selama proses seleksi berlangsung.

Seleksi PPPK Tingkat Instansi di lingkup Kementerian HAM ini sendiri dibuka untuk 5 (lima) jenis jabatan, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional sebagai upaya menjaring sumber daya manusia profesional dan berintegritas.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |