Jakarta, CNBC Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, ketiga tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) (2005-2022) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Dicky Syahbandinata selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020, dan Zainuddin Mapa selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.
Ia mengungkapkan, pihaknya mencium keganjilan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk. Tercatat kerugian dengan nilai mencapai US$1,08 miliar atau setara dengan Rp15,66 triliun pada 2021 lalu.
"Padahal pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan US$ 85,32 juta atau Rp1,24 triliun," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, dikutip Kamis (22/5).
PT Sri Rejeki Isman, Tbk dan entitas anak perusahaannya memiliki kredit dengan nilai total Outstanding atau tagihan yang belum dilunasi hingga bulan Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 kepada beberapa bank pemerintah baik Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun Bank milik daerah.
Rinciannya, Bank Jateng Rp395.663.215.840,00, Bank BJB Rp543.980.507.170,00, Bank DKI Rp 149.007.085.018,57, dan Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) senilai Rp 2.500.000.000.000.
Selain kredit tersebut di atas, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga mendapatkan pemberian kredit di 20 bank swasta.
Adapun liabilitas SRIL per September 2024 tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp 26,41triliun (kurs Rp16.360), sedangkan ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$ 1,02 miliar.
Liabilitas SRIL didominasi oleh liabilitas jangka panjang, dengan perolehan sebesar US$1,48 miliar. Liabilitas jangka pendek tercatat sebesar US$133,84 juta.
Adapun utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL, dengan nilai sebesar US$ 829,67 juta atau sekitar Rp 13,57 triliun (kurs Rp 16.360). Setidaknya terdapat 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Eks Bos Besar Bank DKI Terjerat Korupsi, Manajemen Buka Suara
Next Article Laba Moratel (MORA) Anjlok 56% Jadi Rp 245 Miliar