Jakarta -
Transformasi digital pemerintah perlu didorong secara terstruktur dan berkelanjutan. Langkahnya yaitu dengan memastikan setiap inisiatif berjalan saling terhubung dan tidak berdiri sendiri.
Dalam arahan Presiden RI Prabowo Subianto di berbagai kesempatan, digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi instrumen untuk meningkatkan efisiensi, menekan kebocoran anggaran, dan memastikan bantuan serta subsidi tepat sasaran.
Menanggapi itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (MenPAN-RB) Rini Widyantini menuturkan kerja bersama yang dilakukan merupakan kesuksesan penerapan DPI di use case prioritas yaitu perlinsos. Ini telah menyelesaikan komponen identitas digital dan pertukaran data, yang akan dilanjutkan ke pembayaran digital untuk penyaluran yang lebih optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, semua layanan digital termasuk perlinsos ke depan dapat diintegrasikan ke dalam Portal Layanan Publik terpadu, sebagai perwujudan kemudahan layanan pemerintah untuk masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Hal tersebut ia saat Rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), di Jakarta, Rabu (22/4).
Dikatakan Rini, orkestrasi lintas sektor perlu terus dilakukan melalui peran KPTDP dan juga Kementerian Koordinator (Kemenko), dalam mendorong transformasi digital berbagai program strategis pemerintah.
Melalui orkestrasi ini, layanan digital pemerintah diarahkan menjadi terpadu dalam siklus hidup masyarakat, sehingga tidak lagi berjalan terpisah, tetapi saling terhubung antar fase kehidupan.
Selanjutnya layanan-layanan tersebut dapat terintegrasi di dalam Portal Layanan Publik Nasional, INAku. Menurut Rini, diperlukan penyesuaian beberapa regulasi agar transformasi digital pemerintah dapat berjalan optimal.
Melalui transformasi ini, diharapkan terjadi pemangkasan proses bisnis secara signifikan, proses seleksi penerima bansos yang lebih akuntabel dan transparan, serta memungkinkan masyarakat untuk mengajukan secara mandiri.
Selain itu, regulasi piloting sebagai ruang inovasi terkendali perlu diperkuat agar piloting dapat diperluas ke use case lain, dengan Rancangan Perpres Pemerintah Digital sebagai game changer.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPTDP sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kolaborasi lintas instansi yang telah dilakukan selama ini sudah cukup baik, dibuktikan dengan transformasi digital pemerintah yang terus berprogres.
Menurut Luhut, digitalisasi perlinsos ini perlu terus dikembangkan, karena menjadi contoh bagaimana teknologi bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, termasuk perlinsos yang saat ini sedang menjadi use case pertama.
KPTDP telah melaksanakan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), serta sedang mempersiapkan perluasan implementasi di 42 kabupaten/kota. Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi secara umum berjalan dengan baik.
Saat ini, piloting bansos di Banyuwangi telah melaksanakan tahapan sanggah dengan jumlah yang mengajukan sanggah sebanyak 9.639 Kartu Keluarga dan total sanggah yang berhasil diajukan sebanyak 7.166 Kartu Keluarga (KK).
Lebih lanjut disampaikan Luhut, jika transformasi digital pemerintah harus diikuti dengan pengamanan yang dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk menjamin keamanan data masyarakat.
Di sisi lain, pengembangan identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital juga perlu terus dilakukan dan diperkuat, sebagai Digital Public Infrastructure (DPI). Oleh sebab itu, Luhut meminta agar koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar percepatan transformasi dapat dilakukan.
Sementara itu, Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial yang digelar di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil meningkatkan akurasi data yang signifikan.
Hal itu ditandai dengan penurunan drastis tingkat kesalahan penargetan atau exclusion error pada penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan pengukuran, exclusion error di Banyuwangi berhasil ditekan dari sebelumnya 77,7% menjadi 28,2%. Beberapa lembaga independen juga telah mengukur dampak lain dari digitalisasi bansos ini.
"Piloting Digitalisasi bansos bermakna jika tahapan pensasaran dan penyaluran bansos berhasil diterapkan. Kemudian perluasan piloting kepada 42 kab/kota lainnya harus memperhatikan kesiapan teknis dan regulasi yang mencakup keseluruhan proses tahapan yaitu pensasaran dan penyaluran," pungkasnya.
Lihat juga Video: Jejak Transformasi Digital di WPUTI
(anl/ega)


















































