Jakarta -
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengecek langsung aksi demo komunitas ojek dan sopir taksi online di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Karyoto sempat menemui massa ojol di lokasi.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (20/5/2025), terlihat Irjen Karyoto bernegosiasi dengan salah satu perwakilan ojol. Negosiasi tersebut terjadi karena ojol meminta untuk difasilitasi bertemu dengan Menteri Perhubungan.
"Kalau saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenkopolhukam siap menampung, juga Dirjen Perhubungan Darat. Tidak mungkin regulasi diselesaikan di jalan. Silakan diskusi saja, apa permintaannya," tutur Irjen Karyoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Karyoto menyatakan siap memfasilitasi perwakilan massa ojol untuk bertemu dengan pejabat terkait. Setelah bernegosiasi, perwakilan ojol bergerak menuju lokasi pertemuan.
"Mereka, perwakilannya, masih bingung berapa orang. Saya bilang 10, saya bilang atas nama aparat keamanan 25. Saya ngomong ke sana," ujar Irjen Karyoto.
Aplikasi Dimatikan Massal
Ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi dalam aksi demo ini. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat untuk tidak melakukan pemesanan pada Selasa (20/5) hari ini.
"Serta akan dilakukan pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 00.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya kemarin.
Dia mengatakan unjuk rasa tersebut digelar untuk menagih ketegasan pemerintah selaku regulator terhadap pelanggaran regulasi yang terjadi sejak 2022. Ia menyebut demo hari ini menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online.
Berikut tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI (Permenhub PM No.12 Tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022);
2. DPR RI Komisi V menggelar RDP gabungan dengan Kemenhub, asosiasi, dan aplikator;
3. Potongan aplikasi maksimal 10%;
4. Revisi tarif penumpang (hapus fitur aceng, slot, hemat, prioritas, dan lainnya);
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini