Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi akan menghadiri sidang dan menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah Jokowi agar persoalan menjadi semakin terang benderang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PSI Bestari Barus. Ia awalnya menyebut bahwa warga negara yang baik pasti menghormati proses hukum.
"Jadi begini, bahwa seluruh apa namanya masyarakat warga negara bangsa ini, warga negara yang baik itu pastilah menghormati apa namanya proses-proses hukum ya, artinya Pak Jokowi pernah sudah menyampaikan bahkan menjadi satu sikap bagi beliau 'jika diminta oleh pengadilan, maka saya akan perlihatkan ijazah saya', nah, kan begitu tuh," kata Bestari saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bestari pun menitipkan agar Jokowi dikawal jika nantinya akan hadir ke pengadilan dan menunjukkan ijazahnya. Ia juga memastikan PSI akan siap berkontribusi mengawal.
"Nah tinggal nanti kita lihat, ya saya menitip, kami menitipkan, PSI menitipkan Pak Jokowi selaku patron kami kepada tim pengacara agar mengawal proses-proses hukum yang sedang berjalan ini sampai ada keputusan yang inkracht dari pengadilan. Bilamana PSI dibutuhkan untuk berkontribusi, maka kami mengimbau pihak pengacara baik pengacara maupun Pak Jokowi jangan ragu untuk pendampingan dari kami atau dari tim hukum PSI," ucap dia.
Bestari juga menyerahkan mekanisme penunjukkan ijazah asli Jokowi ke pengadilan. Ia juga menyerahkan kepada pengadilan apapun keputusannya setelah nanti melihat ijazah asli Jokowi.
"Kalau masalah bagaimana mekanisme menunjukkan itu kan bukan Pak Jokowi yang kemudian itu in charge di situ, tapi pengadilan. Maka kita pasti akan serahkan dan tim hukum juga pastinya akan serahkan bagaimana mekanisme yang terbaik untuk memperlihatkan itu bilamana memang butuh oleh pengadilan untuk diperlihatkan," tutur dia.
Lebih lanjut, Bestari juga menyebut sebetulnya energi negara ini sudah habis untuk meributkan soal ijazah. Namun demikian, menurutnya, proses hukum tetap harus diikuti demi membuat persoalan terang benderang.
"Apa ya, kita energi sudah banyak habis, tapi bukan berarti karena habisnya energi kemudian menjadi excuse terhadap hal-hal proses hukum yang sedang berlangsung. Kan itu biarkan saja itu berjalan yang pada akhirnya adalah pengadilan akan memberikan keputusan akhir. Kita tunggu saja. Dan setelah itu apa yang terjadi nanti kita hadapi lagi. Saya kira itu agar semakin terang benderang kan begitu," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bertemu dengan tim kuasa hukumnya di kediaman Jokowi, di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Mereka membahas kasus dugaan pencemaran baik buntut polemik ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya juga memberikan perkembangan terkini kasus tersebut.
"Pagi ini kami bersilahturahmi tentunya dengan Pak Jokowi, sekaligus kita memberikan sedikit update perkembangan kasus yang ada di Polda Metro Jaya. Karena kami yakini perkara ini akan segera disidangkan juga, jadi kami cukup diskusi juga tindaklanjutnya seperti apa, prosesnya berapa lama, dan sebagainya," kata Yakup, kepada awak media, Sabtu (25/4).
Pihaknya sendiri belum tahu kapan persidangan akan dilakukan. Pihaknya menyerahkan kepada Kejaksaan dan Pengadilan terkait jadwal persidangan. Namun ia menyakini sidang tidak akan lama lagi digelar, sebab berkas perkara sudah lengkap
"Kami masih menunggu jadwalnya, tentu itu kewenangan di Kejaksaan. Jika sudah masuk ke Pengadilan, akan ada teknis penentuan jadwal sidang dan sebagainya. Biasanya keyakinan kami, karena berkas sudah lengkap, seharusnya tidak lama lagi, harapannya dalam 1-2 bulan ini," terangnya.
Yakup memastikan, Jokowi akan hadir dalam persidangan itu. Hal itu sudah ia konfirmasi sendiri dengan Jokowi. Bahkan, Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan tersebut.
"Kami tetap konfirmasi lagi ke pak Jokowi, Pak nanti kehadiran bapak di sidang akan seperti apa. Beliau tegaskan nanti akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya," ujanya.
(maa/idh)


















































