FOTO
Tri Susilo, CNBC Indonesia
11 July 2025 14:56

Sejumlah pengendara mencari jalan alternatif saat dilakukan penutupan jalan sementara dari Jembatan Serong hingga Prapatan UKI Pitara, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/7/2025). Penutupan jalan ini dilakukan untuk kelancaran proyek rekonstruksi jalan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengumumkan penutupan sementara Jalan Jembatan Kali Licin-Pitara hingga Jembatan Serong-Cipayung. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Salah satu perkerja menyebutkan untuk jalan Cipayung pekerjaan pelebaran dengan rincian panjang, lebar, ketebalan pelebaran 2 meter tebal beton 20 centimeter. “Jalan Cipayung ini panjang sheetpile 140 meter dan untuk pelebaran jalan 131 meter. Sedangkan untuk jalan di Pitara ada pekerjaan turap 86 meter, sheetpile 74 meter dan pelebaran jalan 160 meter,” ungkapnya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Penutupan dilakukan lantaran ada pekerjaan pelebaran jalan yang sedang dilakukan. Warga untuk menggunakan jalur alternatif selama masa penutupan. Seperti rute Rawageni-Cagar Alam, rute Patung Gajah-Pondok Terong, serta jalur Rawa Denok di Rangkapan Jaya Baru. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Dishub Kota Depok juga memberlakukan pengalihan arus lalu lintas di perempatan UKI Jalan Pitara, yang berlaku sejak 28 Juni hingga 28 Juli 2025. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Seperti, kendaraan roda dua dari arah Simpang Lima Sengon dapat melintas melalui Jalan Mandor Ancol menuju Jalan Keadilan. Sementara kendaraan roda empat akan diarahkan belok kanan melalui Jalan Kali Licin menuju perempatan Mampang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kemudian, untuk kendaraan dari arah utara melalui Jalan Kali Licin, kendaraan roda dua diarahkan belok kanan menuju Jalan Mandor Ancol, dan kendaraan roda empat diarahkan belok kiri ke arah Simpang Lima Sengon. Kendaraan dari arah selatan, baik roda dua maupun roda empat, yang datang dari Cipayung dapat mengambil rute melalui Jalan Bonang Raya menuju Jalan Keadilan. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)