Jaksa KPK menampilkan foto anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana, di sidang kasus suap importasi barang pada Bea Cukai. Foto itu ditampilkan untuk menjelaskan awal mula bos Blueray, John Field, kenal dengan eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.
John Field diperiksa sebagai terdakwa kasus suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026). Awalnya, John mengaku tak tahu nomor ponselnya diberikan Nyoman ke Rizal.
"Sebelum bisa mengontak Pak Rizal, apakah Pak John tahu yang menyampaikan Pak John mau ketemu Pak Rizal ini ada pihak lain?" tanya jaksa KPK, Takdir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak. Yang saya tahu itu di nomor handphone Pak Rizal ditulis John Nyoman. Dari situ saya baru, 'Lho, ada nama Pak Nyoman, kenal nggak ya?' saya bilang saya kenal gitu. Tapi saya tidak tahu itu dari Nyoman," jawab John.
Jaksa lalu menampilkan foto Nyoman Adhi Suryadnyana. John membenarkan foto tersebut ialah Nyoman Adhi yang dikenalnya.
"Izin, Majelis, kami tunjukkan wajahnya Pak Nyoman ya. Baik. Inikah Pak Nyoman yang dimaksud?" tanya jaksa.
"Iya," jawab John.
Sebagai informasi, Nyoman Adhi dulu merupakan pegawai di Bea Cukai dan sempat menjabat Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019. Nyoman kemudian menjadi anggota BPK sejak 2021.
"Beliau dulu adalah pegawai Bea Cukai dan saat ini tugas di Badan Pemeriksa Keuangan," kata jaksa.
John mengaku lupa saat ditanya bagaimana awal dirinya mengenal Nyoman Adhi. Dia mengaku sudah jarang berkomunikasi dengan Nyoman.
"Nah, kemudian Pak Nyoman inilah yang juga memfasilitasi kepada Pak John untuk direkomendasikan mengenal dengan Pak Rizal?" tanya jaksa.
"Itu saya, saya lupa ya Pak ya. Yang kasih nomor Pak Rizal ke saya siapa. Karena Pak Rizal di pusat, dapat nomor Pak Rizal itu sama siapa saja bisa ya Pak ya," jawab John.
"Karena kan di fakta sidangnya Pak Rizal, ya tadi, bisa mendapat kontak handphone-nya Pak John karena diinfokan oleh Pak Nyoman ini. Makanya di phonebook, izin, Majelis, ini sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Rizal, mengapa di phonebook-nya Pak Rizal nama kontak WA-nya Pak John itu John Nyoman BPK BR, ya karena ini," ujar jaksa.
"Iya," ujar John.
Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.
Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya juga didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.
"Dengan maksud supaya pejabat tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo Group lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertentangan dengan kewajibannya," ungkap jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/5).
detikcom telah berupaya menghubungi pihak BPK untuk meminta tanggapan terkait ditampilkannya foto anggota BPK RI di persidangan, namun belum mendapat respons.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video: Purbaya soal Isu Dirjen Bea Cukai Bakal Dicopot: Lihat Minggu Depan
(mib/haf)


















































