Jakarta -
Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti kerusuhan yang dilakukan sekelompok orang pada aksi tanggal 27 Agustus 2026 lalu. IPW melihat kerusuhan tersebut diciptakan oleh pihak ketiga atau aktor intelektual yang sengaja ingin menciptakan situasi tidak kondusif.
Oleh karena itu, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendorong pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.
"IPW mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas Polisi, dan harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis Tramadol tersebut," jelas Sugeng dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil analisis IPW, Sugeng menyebut adanya kesamaan pola pada aksi 27 Agustus 2026 dengan peristiwa di tanggal yang sama pada 2025. Dimana, ada kelompok-kelompok yang memang datang ke sekitar gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi melainkan untuk membuat rusuh dan dengan sengaja melakukan perusakan dan membenturkan diri mereka dengan petugas Kepolisian.
IPW mencatat ada dua gelombang demo yang berbeda. Demo pada tanggal 27 Agustus sebelum jam 18.00 sore, ada dua kelompok besar yaitu AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), kemudian kelompok mahasiswa serta kelompok perusuh yang datang pada 27 Agustus 2026 setelah pukul 19.00 WIB sampai dengan 28 Agustus 2026 pukul 1.30 WIB.
Para pertama adalah pendemo yang melakukan demo dengan tertib dengan menyuarakan tuntutan pemberantasan Korupsi serta mendesak disahkannya RUU Perampasan Aset. Penyampaian pendapat di muka umum ini disampaikan dengan lantang, tetapi tidak terjadi satu kerusuhan apapun.
Sementara gelombang kedua terjadi pada pukul 19.00 WIB hingga 28 Agustus 2026 subuh. Di mana pada gelombang ini muncul kelompok-kelompok yang terdiri dari anak muda hingga kelompok yang diduga ormas yang terorganisir datang dan turun di jalan.
"Oleh karenanya, IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil ini dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo serta bentrokan horizontal sesama kelompok masyarakat sipil. Diduga terdapat skenario pihak tertentu untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif pada kelompok perusuh sehingga terdapat justifikasi adanya pelanggaran HAM yang akan dialamatkan pada Polisi.
IPW juga mengingatkan bahwa pola-pola gangguan keamanan publik yang terskenario akan terus terjadi dengan menunggangi dan menumpang pada momen demo menyatakan pendapat dimuka umum yang murni dilakulan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa yang memiliki kehendak baik.
"Karenanya IPW mendorong Kepolisian dapat menjaga dan melindungi pernyataan pendapat di muka umum oleh masyarakat dan juga masyarakat serta mahasiswa yang akan demo dapat menjaga soliditas kelompoknya dari penyusupan agenda agenda kelompok yang akan merusuh," kata dia.
IPW menilai penyampaian pendapat di muka umum adalah satu keniscayaan yang tidak boleh dibatasi dalam negara demokrasi. Oleh karena itu kepolisian harus menjaga masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar menjalankan aspirasinya dengan aman, bisa terlaksana aman, tidak disusupi oleh kelompok-kelompok perusuh.
IPW juga mendorong pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan yang diduga dilakukan kelompok sipil. Sugeng mengatakan, hasil investigasi IPW terdapat 42 polisi terluka dan 12 warga terluka dalam peristiwa kerusuhan tersebut.
"Peristiwa ini, harus diusut, termasuk keberadaan ormas di lokasi pada malam hari juga harus diusut," tuturnya.
Sugeng juga mengungkap hasil investigasi terkait massa perusuh yang diamankan oleh pihak kepolisian. Ada indikasi, para perusuh ini mengonsumsi obat keras jenis Tramadol yang memicu agresivitas.
"Tampak jelas memang tujuan mereka bukan menyampaikan pendapat di muka umum tapi melakukan kerusuhan. Disamping itu ditemukannya senjata tajam, golok yang berjumlah lebih dari 30, ketapel, airsoft gun dan juga ditemukannya 200 lebih botol kaca yang diduga untuk digunakan sebagai molotov bersama 12 jerigen bensin," katanya.
Oleh karena itu, Sugeng mendorong Polda Metro Jaya untuk mendalami kelompok tersebut, termasuk jejak komunikasi para pelaku untuk mengungkap siapa aktor intelektual di belakangnya, termasuk kemungkinan pengiriman dana.
"Harus didalami juga, WA-WA grup kelompok-kelompok perusuh ini, dan juga menyita alat komunikasi mereka. Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan," ungkapnya.
Mencermati penggunaan Tramadol yang memicu agresivitas tersebut, IPW juga mendorong Polri dan aparat berwenang lainnya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan. IPW juga meminta dilakukan razia secara rutin untuk memutus peredaran Tramadol.
Tonton juga video "Kerusuhan Pejompongan Makan Korban Jiwa, Polisi Ungkap Kronologi Evakuasi"
(mea/dhn)

















































