HUT Bhayangkara, Polda Banten Laporkan Capaian Pengungkapan Kasus

2 hours ago 2
Serang -

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Mapolda Banten. Dalam perayaan itu, Polda Banten memaparkan capaian kinerja pengungkapan kasus hingga bidang sosial kemasyarakatan, selama semester I tahun 2026.

Dalam bidang sosial, Polda Banten telah melakukan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), dan perbaikan jembatan di Provinsi Banten. Hal itu merupakan bentuk komitmen hadirnya Korps Bhayangkara di tengah masyarakat.

"Hingga saat ini terdapat enam unit rumah yang menjadi sasaran program, dengan dua unit telah selesai dibangun dan empat unit lainnya masih dalam proses penyelesaian. Selain itu, melalui "Program Jembatan Merah Putih Presisi", sebanyak 58 dari target 65 jembatan, sisanya masih dalam tahap pengerjaan," kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maruli mengatakan di sektor pertanian, Polda Banten telah melakukan penanaman jagung seluas 3.100 hektare, guna mendukung ketahanan pangan. Maruli mengatakan Polda Banten juga ikut terlibat dalam mencukupi kebutuhan gizi anak-anak, dalam program makan bergizi gratis (MBG).

"Hasil panen yang diserap Bulog telah mencapai hampir 1.200 ton. Sementara itu, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga menunjukkan hasil yang melampaui target. Dari target 18 unit, hingga saat ini telah terdaftar 76 SPPG, yang artinya lebih dari target," katanya.

Maruli melanjutkan dalam penanganan kasus, polisi telah mengungkap 212 Curat, Curas, dan Curanmor (C3), dari 267 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen. Pengungkapan kasus narkotika lintas provinsi dengan menyita lebih dari 73 kilogram sabu, ganja, serta cartridge vape yang mengandung etomidate.

"Pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 332 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," katanya.

Polda Banten juga berkomitmen memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), serta pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang merugikan negara. Atas capaian itu, Polda Banten dianugerahi Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti dari Presiden Republik Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.

"Seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Banten beserta jajaran Polres hingga Polsek. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat penegakan hukum yang profesional, serta menghadirkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat," ucapnya.

Maruli mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan. Menurutnya, layanan pengaduan itu bisa digunakan kapanpun.

"Apabila masyarakat membutuhkan layanan kepolisian, silakan menghubungi layanan 110, layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya. Kami akan memberikan pelayanan terbaik serta hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.

(fca/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |