Bupati Kuansing Punya Harta Rp 2 Miliar, 2 Mobil Suap Tak Tercatat LHKPN

2 hours ago 2

Jakarta -

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby telah ditetapkan tersangka kasus suap oleh KPK. Dia tercatat memiliki kekayaan Rp 2 miliar.

Dilihat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (1/7/2026), Suhardiman terakhir kali melaporkan LHKPN di tahun 2025. Kekayaan yang dilaporkan senilai Rp 2.010.000.000.

Suhardiman melaporkan kepemilikan 3 aset tanah dan bangunan senilai Rp 1.180.000. Dia juga melaporkan 3 mobil dengan total nilai Rp 590 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ketiga mobil yang dilaporkan Suhardiman, tidak tertera adanya mobil Land Cruiser dan Pajero Sport yang didapatnya dari hasil suap. Kedua mobil tersebut diketahui bernilai miliaran rupiah.

Suhardiman juga melaporkan aset berupa kas dan setar kas senilai Rp 240 juta. Dia juga tercatat tidak memiliki utang.

2 Mobil Hasil Suap

KPK telah menetapkan Suhardiman sebagai tersangka kasus suap karena menerima mobil Land Cruiser dari Zulkarnain saat pemilihan Sekda. Selain Land Cruiser, Suhardiman diduga pernah menerima suap mobil Pajero Sport saat menjabat Plt Bupati Kuansing pada 2021.

"Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/7).

Sebagai informasi, Suhardiman menjadi Plt Bupati Kuansing setelah Bupati saat itu, Andi Putra, ditangkap KPK karena kasus korupsi. Suhardiman kemudian terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing pada 2025.

Achmad Taufik menyebutkan Zulkarnain saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.

"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.

Kini, Zulkarnain kembali diduga memberi suap ke Suhardiman. Suap berupa mobil Land Cruiser ditujukan agar dia terpilih sebagai Sekda Kuansing.

Mobil Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar itu dibeli secara kredit dengan bantuan Ardiles. Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Mencicil dengan tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman sehingga kredit di-setting selama 5 tahun tenornya," ujarnya.

(ygs/fca)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |