Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasan Nyalon Ketua OJK

5 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan alasannya untuk mencalonkan diri sebagai calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui, ia saat ini merupakan ADK merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK periode 2022-2027 yang saat ini juga merupakan pejabat sementara Ketua DK OJK.

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengatakan dirinya memutuskan untuk mencalonkan diri karena "terpanggil" sebagai ADK OJK petahana untuk mengisi kekosongan di pucuk kepemimpinan OJK sejak akhir Januari lalu.

"Karena saya terpanggil melihat kekosongan kepemimpinan di OJK beberapa bulan lalu dan kebetulan saya sudah di dalam, jadi saya merasa terpanggil untuk memimpin OJK menahkodai OJK di saat-saat yang tidak mudah seperti saat ini. Itu mohon dukungannya semua pihak," ucap Kiki selepas fit and proper test di Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Mengenai hasilnya nanti, ia menyerahkan kepada Komisi XI DPR selaku penentu dan juga kepada Tuhan.

"Kami memberikan yang terbaik saja," tutur Kiki.

Ia mengaku baru kemarin diberi kabar untuk menjalankan fit and proper test hari ini. Meski demikian, Kiki mengaku sudah siap dan "all out" dalam menjalani fit and proper test hari ini.

Dalam paparannya, ia mengusung judul menjaga stabilitas, memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan ekonomi nasional untuk Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Kiki memaparkan bahwa meskipun sejumlah faktor menunjukkan ekonomi Indonesia memiliki ketahanan yang baik, ada berbagai tantangan strategis yang perlu diantisipasi ke depan.

Kiki mengusung delapan kebijakan prioritas sebagai arsitektur strategis dalam penguatan sektor jasa keuangan ke depan.

"Melalui delapan kebijakan ini, kita ingin memastikan bahwa sektor jasa keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional," kata Kiki di Gedung DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Kedelapan kebijakan itu adalah menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional, memperkuat pengawasan terintegrasi, mempercepat pendalaman pasar, melindungi konsumen dan masyarakat, memperkuat kelembagaan dan internal OJK, serta meneguhkan sinergi dengan kementerian dan lembaga serta pemangku kepentingan lainnya.

(ayh/ayh)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |