FBI Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Phishing Tools Bikin Rugi Rp 350 M

7 hours ago 3
Jakarta -

Biro Investigasi Federal (FBI) mengapresiasi jajaran Bareskrim Polri setelah berhasil membongkar sindikat penjual perangkat peretas atau phishing tools yang bermarkas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Praktik ilegal ini mengakibatkan kerugian mencapai USD 20 juta atau sekitar Rp 350 miliar.

Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F Lafferty, menilai keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang yang telah dimulai beberapa tahun lalu.

"FBI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berhasil menuntaskan penyelidikan selama bertahun-tahun untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih," kata Robert dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku mengembangkan perangkat 'Well' yang jahat dan mencoba melakukan transaksi penipuan senilai lebih dari 20 juta dolar AS," lanjutnya.

Robert menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk kerja sama tim yang luar biasa antara Amerika Serikat dan Indonesia. Penyelidikan difokuskan untuk memburu pengembang utama perangkat agar tidak ada lagi tempat aman bagi penjahat siber lintas negara.

Dalam pelaksanaannya, Robert mengungkapkan adanya pembagian tugas yang terkoordinasi antara FBI, Bareskrim Polri, hingga Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). FBI, menurut dia, memantau jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat, sedangkan Polri bergerak melakukan operasi lapangan untuk menangkap sang dalang.

"FBI memantau jejak digital dan melacak aliran keuangan di Amerika Serikat, sementara Polri melakukan operasi lapangan yang krusial untuk melacak dalang operasi tersebut dan mengumpulkan bukti digital," jelasnya.

Robert menyebutkan para pelaku mengandalkan ilusi jarak dan keamanan di ruang siber untuk menutupi aktivitas mereka. Karena itu, melalui penangkapan ini, penyidik menghancurkan ilusi pelaku yang bersembunyi di balik jarak dan ruang digital.

"Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pembongkaran total terhadap sebuah perusahaan kriminal," tegas Robert.

Berdasarkan data FBI, sepanjang 2023–2024, perangkat phishing yang dibuat pelaku telah menimbulkan lebih dari 17 ribu korban yang tersebar di hampir setiap benua. Alat ini menjadi motor utama dalam skema peretasan e-mail bisnis dan pencurian identitas secara global.

Senada dengan Robert, Kepala Agen Khusus FBI Atlanta, Marlo Graham, dalam pernyataannya yang dibacakan Robert, menyebutkan perangkat yang dikendalikan pelaku merupakan platform kejahatan siber yang sangat lengkap.

"Ini bukan sekadar phishing, ini adalah platform kejahatan siber layanan lengkap. Dan kami akan terus bekerja sama dengan mitra penegak hukum domestik dan asing menggunakan semua sarana yang tersedia untuk melindungi publik," kata Robert.

Melalui pengungkapan yang dilakukan Bareskrim ini, FBI optimistis telah memutus sumber utama pencurian kredensial internasional. Robert berterima kasih kepada Polri atas komitmen menciptakan dunia digital yang lebih aman.

"Kita telah menetapkan preseden bahwa ancaman penjahat siber transnasional akan dihadapi dengan respon penegakan hukum global yang bersatu," tuturnya.

"Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan di Indonesia atas kemitraan dan komitmen mereka demi dunia digital yang lebih aman," pungkas Robert.

Bareskrim Tangkap Sejoli Penjual Phishing Tools

Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar membongkar jaringan penyedia perangkat peretas atau phishing tools yang beroperasi lintas negara. Polisi menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal itu.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kedua tersangka adalah GWL (24), seorang pria lulusan SMK Multimedia yang menjadi otak pembuat script ilegal secara autodidak, dan kekasihnya berinisial FYT (25), yang berperan mengelola keuangan hasil kejahatan.

GWL, menurut dia, sudah memproduksi dan mengembangkan phishing tools secara mandiri sejak 2018. Dia mengoperasikan sejumlah situs, seperti w3ll.store, well.store, hingga well.shop, untuk memasarkan alat tersebut.

"Tersangka GWL berperan sebagai pelaku utama yang memproduksi dan menjual secara mandiri sejak 2018. Latar belakangnya lulusan SMK Multimedia dan mendapatkan keahlian membuat skrip secara autodidak," jelas Himawan.

Sementara itu, kekasihnya FYT berperan menyediakan penampungan dana melalui dompet kripto atau crypto wallet. FYT bertugas mengonversi pembayaran kripto menjadi mata uang rupiah lalu menariknya melalui rekening bank pribadi.

"Tersangka merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu tersangka dalam pengelolaan keuangan penjualan skrip," ucap Himawan.

Simak juga Video 'Polisi Tangkap 2 WN Liberia Penipu Modus Black Dollar di Jakbar':

(ond/maa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |