Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespons mengenai kabar penundaan pembayaran gaji karyawan dari anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yaitu PT Adhi Persada Gedung (APG). Menurutnya itu harus ditindak, terutama jika ada dugaan kasus korupsi.
"Ya musti ditindak, musti dilihat ada kasus korupsi atau tidak," tegas Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/6/2025).
Namun Erick menjelaskan, saat ini pihaknya tidak lagi mengurusi operasional perusahaan plat merah. Sebabnya seluruh entitas BUMN berada di bawah payung Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kita sebagai menteri BUMN menjaga regulasinya, dan tentu pengawasannya, dan kita support dalam hal penugasan, kan bagi tugas," tuturnya.
Sebelumnya, sempat ramai mandeknya pembayaran gaji PT Adhi Persada Gedung (APG). Kabar itu diunggah melalui akun instagram @brorondm.
Dari unggahan itu menunjukkan tangkapan layan grup WhatsApp yang diduga berasal dari manajemen APG, bahwa ada keterlambatan pembayaran gaji.
"Manajemen menyampaikan bahwa ada keterlambatan jadwal pembayaran gaji karyawan untuk yang seharusnya pada tanggal 25 Mei 2025 akan dilaksanakan pada Minggu kedua bulan Juni 2025," mengutip unggahan itu.
(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Erick Thohir Beri Sinyal Efisiensi BUMN, Kurangi Komisaris
Next Article Video: Soal Hilirisasi, Erick Thohir Minta Jalankan Sesuai Proporsi