Jakarta -
Aksi penjambretan ponsel terhadap pria WN Jerman di Sawah Besar, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dua orang eksekutor dan satu penadah kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Satuan Reskrim Polres. Ketiga pelaku ditangkap pada Rabu (22/4) di Rawa Badak, Jakarta Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni Y dan F. Keduanya kemudian diamankan pada Rabu (22/4) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara," kata Reynold kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pengembangan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan satu pelaku lainnya, yakni AHS. Dia diduga berperan sebagai penadah telepon genggam milik korban.
"Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban," ujar Reynold.
Ketiganya pun kini tengah diperiksa oleh penyidik guna melengkapi administrasi. Sejumlah barang bukti juga turut disita.
Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Reynold turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan telepon genggam di tempat umum. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Diketahui, seorang pria warga negara asing berinisial R, menjadi korban penjambretan di Jalan Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Ponsel milik korban raib dibawa para pelaku.
Viral di Medsos
Aksi penjambretan itu viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Senin (20/4). Dari video yang beredar, tampak korban sedang berdiri di trotoar sembari memainkan ponselnya.
Tampak pelaku dua orang berboncengan satu motor juga melintas di atas trotoar. Pelaku lalu mendekati korban dan langsung menjambretnya. Korban sempat mencoba mengejar pelaku, namun gagal.
"Telah terjadi pencurian handphone Samsung S23. Korban atau pelapor bernama Robin, WNA (Jermanik)," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan kepada wartawan.
Dia mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu (19/4) pukul 15.40 WIB kemarin. Korban dijambret saat hendak menyeberang di lokasi.
"Ketika korban sedang ingin menyeberang di pinggir jalan sekitaran TKP tengah asik memainkan HP. Pada saat yang bersamaan HP korban diambil seseorang menggunakan motor berboncengan," ujarnya.
(kuf/mea)


















































