Duduk Perkara Masalah LRT City hingga Danantara Panggil ADHI

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia — Persoalan proyek LRT City yang tak kunjung diserahterimakan kepada konsumen terus bergulir. Masalah tersebut kini mendapat perhatian hingga level pemerintah, setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Danantara Indonesia turun tangan.

Persoalan bermula dari keluhan konsumen yang membeli unit di sejumlah proyek LRT City. Mereka mengaku belum menerima unit yang telah dibeli dan meminta pemerintah membantu proses pengembalian dana atau refund secara penuh.

Dalam audiensi bersama Maruarar atau yang akrab disapa Ara, para konsumen dari berbagai proyek LRT City menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Salah satunya Ajeng, konsumen LRT City Tebet. Ia mengaku menghentikan pembayaran karena proyek tak kunjung menunjukkan perkembangan.

"Sejak karena tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya melihat apa yang dijanji-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali. Bahkan ketika saya kunjungi ke lokasi, pembangunan itu terhenti sama sekali," kata Ajeng, dikutip Kamis (13/8/2026).

Keputusan tersebut kemudian membuat Ajeng menghadapi persoalan dengan pihak bank. Ia mengaku didatangi petugas penagihan hingga ke tempat kerjanya.

"Saya akhirnya tetap dikejar. Iya seperti itu Pak, saya sampai sudah dikejar-kejar sampai ke kantor Pak. Itu sangat memalukan dan sekarang SLIK OJK saya sudah 5 Pak," ujarnya.

Persoalan serupa disampaikan konsumen LRT City Ciracas. Ia mengatakan telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sejak 2019, tetapi hingga 2026 unit yang dijanjikan belum juga diterima.

"Saya sudah menandatangani PPJB sejak 2019 dan sampai 2026 ini, sekitar 7 tahun sudah, tidak juga menerima hak saya untuk unit saya. Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund, Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan," katanya.

Sementara itu, konsumen LRT City Cibubur, Adityo, mengeluhkan sulitnya berkomunikasi dengan pihak pengembang, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Menurut dia, konsumen yang datang ke kantor pusat ADCP bahkan hanya bertemu dengan petugas keamanan.

"Kami sebenarnya sudah sepakat untuk minta refund ke ADCP. Yang kami kecewa itu satu, dari pihak ADCP itu sangat sulit dihubungi. Kedua, waktu itu ada rekan kami datang ke kantor pusat ADCP itu kosong hanya ditemui oleh satpam," ujar Adityo.

Ia pun meminta bantuan Kementerian PKP agar proses pengembalian dana konsumen dapat dibantu.

ADCP Akui Likuiditas Jeblok

Dalam audiensi tersebut, Direktur Utama ADCP Indra Syahruzza Nasution mengakui kondisi keuangan perusahaan sedang tertekan.

Indra mengatakan dirinya baru sekitar dua minggu mempelajari kondisi perusahaan. Dari sisi kinerja keuangan, ia menyebut likuiditas ADCP sudah sangat tertekan sehingga refund kepada konsumen menjadi sulit dilakukan.

"Saya kalau melihat kondisi, baru dua minggu saya pelajari Pak, jadi dari sisi performance keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah kondisinya sudah," kata Indra kepada Ara dalam audiensi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Ketika ditanya Ara mengenai kondisi arus kas perusahaan, Indra menjawab bahwa cash flow ADCP negatif.

Ia kemudian menyebut arus kas operasional ADCP hingga Juni 2026 tercatat minus sekitar Rp900 juta.

Ara Minta BPK Audit Investigasi

Mendengar kondisi tersebut, Ara menyatakan akan mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap ADCP.

Ara mengatakan dirinya akan bertemu dengan BPK dan mengusulkan pemeriksaan terhadap perusahaan untuk memperoleh data yang jelas mengenai kondisi ADCP.

"Oke, saya rasa ini kan Adhi Karya ya. Saya kebetulan nanti malam, jam 8 ini, ketemu sama BPK. Saya minta bolehlah diaudit saja Pak, kalau perlu audit investigasi saja. Saya usulkan saja ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan. Supaya kita punya database yang jelas Pak, data yang jelas," ujar Maruarar.

Menurutnya, audit investigasi dibutuhkan agar pemerintah memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi perusahaan, termasuk penyebab kesulitan melakukan refund kepada konsumen.

Ara juga menegaskan pemerintah akan memetakan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana.

Ia memerintahkan jajarannya berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menelaah kemungkinan pelanggaran hukum.

"Kalau ada unsur hukumnya, yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Tidak ada kompromi. Saya nggak mau main-main dengan nasib rakyat. Kalau ada yang mau main-main, hukum kita tegakkan setegak-tegaknya," tegas Ara.

Danantara Panggil ADHI

Persoalan LRT City kemudian berlanjut ke level Danantara Indonesia. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, memanggil manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), selaku induk ADCP, untuk membahas perkembangan dan berbagai keluhan masyarakat terkait LRT City.

Pertemuan tersebut membahas persoalan yang dirasakan masyarakat agar mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti. ADHI juga didorong untuk memperkuat komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan terkait.

"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," ujar Dony, mengutip akun Instagram resmi BP BUMN, dikutip Kamis (13/8/2026).

Dony menekankan penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara cepat dengan tetap membangun komunikasi yang baik dengan para penghuni.

Menurutnya, ADHI harus memastikan pengelolaan kawasan berjalan secara bertanggung jawab. Pembangunan tidak hanya perlu diselesaikan secara fisik, tetapi juga harus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat.

LRT City sendiri merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal.

Dengan masuknya persoalan tersebut ke level Danantara, penanganan keluhan konsumen LRT City kini tidak hanya menjadi persoalan antara konsumen dan pengembang.

Pemerintah melalui Kementerian PKP telah meminta audit investigasi, membuka kemungkinan penelaahan unsur hukum, sementara Danantara meminta ADHI segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |