Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menambah kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan menjadi Rp 50 triliun. Angka tersebut naik dari kuota sebelumnya yang berada di kisaran Rp 36 triliun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan tambahan kuota tersebut diberikan karena penyerapan KUR Perumahan menunjukkan perkembangan yang tinggi.
Pemerintah memilih memperbesar ruang pembiayaan agar semakin banyak masyarakat bisa mengakses program tersebut.
"KUR Perumahan kewenangan Menteri Perekonomian. Saya diundang 20 Juni, Pak Menteri, ini penyerapannya tinggi sekali. Untuk itu saya tambahkan dari Rp 36 (triliun) menjadi Rp 50 triliun. Siap? Ya siap," ungkap Maruarar di kantor BPS, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Keputusan tersebut memiliki konsekuensi bagi pemerintah karena target penyaluran otomatis menjadi lebih tinggi. Namun, Maruarar menilai memperbesar kuota tetap lebih penting dibandingkan mempertahankan capaian persentase penyerapan yang terlihat lebih baik.
"Kalau saya mau bertahan di Rp 36 triliun, Rp 34 triliun, mungkin sekarang penyerapannya sudah 70%. Kalau saya tidak siap, artinya ya sudahlah. Tapi kalau saya lakukan itu, artinya saya menutup kemungkinan makin banyak rakyat Indonesia mendapatkan KUR Perumahan yang sangat dibutuhkan mereka," kata Maruarar.
Pilihan tersebut merupakan bagian dari keputusan birokrasi yang harus mempertimbangkan manfaat program bagi masyarakat. Pemerintah tidak seharusnya hanya mengejar pencapaian indikator kinerja jika konsekuensinya justru membatasi jumlah penerima manfaat.
Maruarar menggambarkan pilihan itu sebagai dilema dalam menentukan target program. Mempertahankan kuota lama memang dapat membuat persentase penyerapan terlihat lebih tinggi, tetapi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh pembiayaan perumahan menjadi lebih sempit.
"Kalau kita bilang 'Jangan Pak, udah Rp 34 (triliun), Rp 36 triliun aja', kan lebih sedikit kan? Buat KPI saya juga lebih bagus. Tapi kalau saya tutup itu, artinya rakyat yang mendapatkan bantuan itu makin sedikit," ujar Maruarar.
KUR Perumahan menjadi salah satu instrumen yang kini digunakan pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan hunian. Program ini juga menjadi bagian dari kerja lintas kementerian dan lembaga karena pelaksanaannya membutuhkan dukungan sektor perbankan.
Maruarar menegaskan bahwa program perumahan tidak mungkin dijalankan oleh satu kementerian. Pemerintah perlu menggabungkan kebijakan, pembiayaan, data, serta dukungan pemerintah daerah agar program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
"Lebih bagus pilihan kita bersama PKP bekerja makin keras walaupun jadi target kita yang sudah tinggi, sudah mendekat, jadi turun lagi karena dari Rp 36 (triliun) jadi 50 triliun," kata Maruarar.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
















































