Cegah Interaksi Langsung, Polresta Sidoarjo Masifkan E-TLE Handheld

3 hours ago 4

Jakarta -

Satlantas Polresta Sidoarjo mengoptimalkan penggunaan kamera E-TLE handheld dalam operasi lalu lintas guna meminimalisir interaksi langsung. Sebanyak 220 dari total 473 pelanggaran terekam melalui perangkat mobile ini, membuktikan efektivitas teknologi dalam menjaring para pelanggar lalu lintas.

Penindakan difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Senin (27/4/2026). Dalam pelaksanaannya, anggota Satlantas melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat E0-TLE handheld berupa kamera yang terintegrasi untuk merekam pelanggaran pengguna jalan secara langsung di lapangan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan penindakan dengan E-TLE handheld ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Polri, sekaligus meminimalisir interaksi langsung dan transaksional di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir potensi interaksi langsung yang dapat menimbulkan pelanggaran prosedur. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kombes Christian.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

"Melalui E-TLE Handheld, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Penindakan ini dilakukan secara humanis dan profesional, serta diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Yudha.

Kegiatan penindakan ETLE Handheld ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus mengoptimalkan penegakan hukum berbasis teknologi serta mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Salah satu pengguna jalan yang terkena penindakan, Budi Santoso (35th), mengaku menerima dengan baik tindakan yang diberikan petugas.

"Saya mengakui kesalahan saya saat berkendara dan menerima penindakan yang diberikan. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Kedepannya saya akan lebih disiplin demi keselamatan di jalan," ungkapnya.

Dalam penindakan tersebut, total 473 pelanggaran yang terekam kamera E-TLE, dengan rincian 61 pelanggaran (E-TLE mobile), 164 pelanggaran (E-TLE statis di Krian), 28 pelanggaran (E-TLE statis Kletek), dan 220 pelanggaran (E-TLE handheld).

(mea/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |