Jakarta -
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan berbagai teknologi pengolahan sampah sebagai solusi mengatasi kondisi darurat sampah di Indonesia. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan inovasi pengolahan sampah yang dikembangkan BRIN siap direplikasi dan diterapkan lebih luas di berbagai daerah, mulai dari skala desa hingga perkotaan.
"Teknologi pengolahan sampah yang kami kembangkan mencakup berbagai skala, mulai dari level desa, komunitas, hingga kota besar. Ini menjadi solusi yang siap diaplikasikan untuk mendukung penanganan sampah secara menyeluruh," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2026).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (31/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menjelaskan, pada skala besar BRIN mengembangkan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan kapasitas hingga ratusan ton per hari. Untuk skala menengah, BRIN menyiapkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), pirolisis untuk mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar, serta biodigester untuk menghasilkan biogas dari sampah organik.
Sementara pada skala kecil, BRIN juga mendorong penggunaan teknologi sederhana dan terjangkau seperti komposter serta pengolahan sampah berbasis rumah tangga yang mulai diterapkan di berbagai desa.
Menurut Arif, sejumlah teknologi tersebut telah diuji coba dan diimplementasikan di sejumlah daerah. Karena itu, tahap berikutnya adalah mempercepat replikasi serta mendorong investasi agar pemanfaatannya lebih optimal.
"Teknologinya sudah tersedia dan terbukti dapat berjalan. Tantangan kita saat ini adalah bagaimana memperluas penerapan dan mempercepat implementasinya di daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mempercepat penanganan sampah secara nasional sesuai arahan Presiden. Pemerintah menargetkan sebagian proyek pengolahan sampah mulai beroperasi pada 2027 dan seluruh program prioritas rampung pada 2028.
Menurut Zulkifli, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan sampah, termasuk melalui pengembangan waste-to-energy, RDF, dan teknologi pengolahan lain yang telah disiapkan BRIN. Pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum untuk mendorong kepatuhan seluruh pihak dalam pengelolaan sampah.
"Teknologi sudah ada, tinggal kemauan dan kedisiplinan kita bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Penegakan hukum juga akan diperkuat agar pengelolaan sampah berjalan optimal," tegasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta pimpinan daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.
(anl/ega)


















































