Beraksi Sejak 2025, Maling Pakai Lanyard di Hotel Mewah Jakarta Pelaku Tunggal

2 hours ago 1

Jakarta -

Polisi telah menangkap pria inisial NW (43) usai mencuri barang dari hotel bintang 5 di kawasan Karet, Jakarta Pusat. Polisi memastikan NW tidak tergabung dalam komplotan pencurian mana pun.

"Peran: eksekutor (pelaku tanggal)," kata Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Pelaku ditangkap pada hari Jumat (13/2) di Matraman, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan mengungkap NW telah berkali-kali melakukan pencurian di hotel mewah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pertama kali melakukan aksinya pada 8 Agustus 2025. Saat itu ia mencuri di hotel bintang 5 yang berada di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aksi pencurian NW kemudian berlanjut pada 24 Oktober 2025. Dia beraksi di sebuah ballroom hotel bintang 5 kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pencurian ketiga NW terjadi pada 10 Februari silam. Dia berhasil menggasak tas berisi laptop dari sebuah ballroom hotel bintag 5 kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sasar Seminar di Hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku masuk mengenakan pakaian rapi seperti pekerja. Dia juga mengenakan lanyard dan batik untuk mengelabui korban.

"Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan," kata Budi kepada wartawan, Senin (16/2).

Budi mengatakan NW merupakan pelaku yang berperan sebagai eksekutor tunggal. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban.

"Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada hari Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), setelah identitasnya terungkap. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan itu.

"Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi," bebernya.

(ygs/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |