Bengkulu Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri Kategori Pengendalian Inflasi

1 week ago 12
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi kategori pengendalian inflasi. Bengkulu menjadi provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi 2026.

Penghargaan ini diberikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, kolaborasi detikcom dan Kemendagri, di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026). Penghargaan kategori ini diberikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Kategori ini menilai kerja pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi secara konsisten dan terukur. Penilaian mencakup stabilitas tingkat inflasi pangan, kepatuhan pelaporan, serta dukungan anggaran dalam pelaksanaan program pengendalian inflasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, efektivitas pelaksanaan berbagai upaya pengendalian inflasi juga menjadi indikator penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Penghargaan diberikan pada 3 tingkat, yakni kabupaten, kota, dan provinsi. Berikut daftar pemenangnya:

Tingkat kabupaten
1. Kabupaten Tebo 3 miliar
2. Kabupaten Musi Rawa Utara 2 miliar
3. Kabupaten Labuhanbatu Utara 1 miliar

Tingkat kota
1. Kota Langsa 3 miliar
2. Kota Prabumulih 2 miliar
3. Kota Bukittinggi 1 miliar

Tingkat terbaik provinsi
1. Bengkulu 3 miliar

Kemendagri memberikan penghargaan kepada masing-masing pemenang. Di tingkat kabupaten/kota, pemenang pertama diberi penghargaan senilai Rp 3 miliar, kedua Rp 2 milar, dan ketiga Rp 1 miliar.

Sementara itu, provinsi terbaik mendapatkan penghargaan Rp 3 miliar. Diketahui, Bengkulu juga mendapat penghargaan provinsi terbaik kategori penurunan tingkat pengangguran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kinerja daerah melalui pemberian insentif fiskal. Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang memungkinkan pemberian penghargaan berbasis capaian kinerja.

Tak hanya itu, pelaksanaan program ini juga diperkuat oleh regulasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam ajang ini, sejumlah pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera akan mendapatkan apresiasi dalam empat kategori utama. Yakni, kategori Pengendalian Inflasi, Penurunan Tingkat Pengangguran, Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, dan Entrepreneur Government/Creative Financing.

Pelaksanaan di Kota Palembang, Sumatera Selatan ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan nasional yang akan digelar di enam pulau di Indonesia.

Selain seremoni penghargaan, acara ini juga akan menghadirkan Forum Akselerator Negeri, sebuah platform kolaboratif yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, investor, UMKM, akademisi, hingga masyarakat umum dalam satu forum dialog dan aksi.

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dan Forum Akselerator Negeri akan menghadirkan Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings sebagai moderator.

Acara ini juga dihadiri Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI (Bappenas), dan Badan Pusat Statistik RI (BPS). Seluruh kepala daerah se-Sumatera, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota juga hadir.

(eva/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |