Kota Depok - Polisi mengamankan tiga begal yang menusuk seorang pria berinisial RS di Cilodong, Depok. Motifnya, salah satu pelaku sakit hati istrinya berhubungan intim dengan korban.
"Pelaku sakit hati karena istri pelaku pernah ditiduri oleh korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain (open BO)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Pelaku kemudian emosional dan mengajak teman-temannya untuk menganiaya korban.
"Sehingga membuat pelaku emosi dan mengajak teman-teman pelaku untuk menganiaya korban," jelasnya.
Peristiwa itu bermula pada Kamis (30/4) pukul 05.30 WIB di Cilodong, Depok. Korban dikeroyok hingga handphone (HP) dan motor Suzuki Satria Fu turut dirampas pelaku.
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan perampasan handphone dan sepeda motor Suzuki Satria Fu dan handphone milik korban," ucapnya.
Imbas pengeroyokan itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Punggung korban juga sempat ditusuk gunting oleh pelaku.
"Yang mengakibatkan korban RS mengalami luka lebam di sekitar hidung, mulut, dan luka tusukan di bagian punggung menggunakan gunting," tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. Tim Opsnal Resmob dipimpin Kanit Resmob dan Kasubnit beserta anggota mengumpulkan informasi dari korban dan menyelidiki keberadaan para pelaku.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan 1 orang pelaku KB, yang sempat melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan diamankan di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, Kota Depok," ucapnya.
Kemudian, pelaku AJ dan RM ditangkap di Pancoran Mas, Depok. Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023. (dvp/jbr)

















































