Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
26 June 2026 11:25
Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman terjadinya kabut asap di Asia Tenggara tengah muncul menjadi perhatian saat ini. Pada 2026 ini, risiko akan terjadinya kabut asap dinilai berada pada level yang tinggi, khususnya bagi empat negeri yakni Indonesia, Singapura, Brunei serta Malaysia.
Kondisi ancaman ini muncul dalam laporan Haze Outlook 2026 yang dirilis Singapore Institute of International Affairs (SIIA). Dalam laporan tersebut, SIIA menggunakan tiga kode warna untuk membaca tingkat risiko kabut asap, yakni hijau untuk risiko rendah atau low risk, amber untuk risiko sedang atau medium risk, dan merah untuk risiko tinggi atau high risk.
Untuk 2026, SIIA menempatkan risiko kabut asap dalam kategori merah. Artinya, risiko terjadinya kabut asap yang berdampak ke empat negara ASEAN ini dinilai berada pada yang level tinggi.
Namun, SIIA juga menekankan bahwa ini bukan berarti kabut asap sudah pasti akan terjadi. Melainkan laporan tersebut berusaha untuk menunjukkan kondisi di tahun ini membuat risiko terjadinya kebakaran lahan dan hutan (karhutla) akan jauh lebih besar dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Adapun 2 faktor utama yang membuat risiko terjadinya kabut asap meningkat adalah sebagai berikut:
1.El-Nino
2.Indian Ocean Dipole (IOD) Positif
Kembalinya fenomena El Nino, yang biasanya membuat cuaca akan menjadi lebih panas dan juga kering. Hal ini berpotensi membuat musim kemarau akan berlangsung lebih panjang serta lebih kuat.
Risiko nya juga semakin besar apabila El Nino ini terjadi bersamaan dengan terjadinya Indian Ocean Dipole positif. Sederhananya, gabungan kedua fenomena cuaca ini bisa membuat curah hujan berkurang dan daerah di Asia Tenggara akan menjadi lebih kering daripada biasanya.
Dalam sejarahnya, ketika dua fenomena ini terjadi, kerap diikuti dengan terjadinya kabut asap. Sepertinya yang terjadi pada periode 1997-1998, 2015, serta 2023.
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Selasa, (17/9/2019) (BPMI Setpres/Laily Rachev) Foto: Presiden Joko Widodo meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Selasa, (17/9/2019) (BPMI Setpres/Laily Rachev)
Ujian Berat Pertama Prabowo Hadapi Karhutla
Laporan SIIA juga menyoroti Indonesia karena 2026 menjadi musim kering berisiko tinggi pertama yang dihadapi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai catatan, data karhutla di Indonesia menunjukkan peningkatan pada tahun-tahun tertentu. Berdasarkan data SiPongi, luas karhutla sempat melonjak menjadi 1,65 juta hektare pada 2019 dan kembali naik ke 1,16 juta hektare pada 2023. Sementara pada 2026, data sementara hingga Mei sudah mencapai 81.077 hektare.
Adapun, terdapat lima provinsi yang menyumbang besaran luaskarhutla di sepanjang 2025. Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan luas karhutla terbesar, yakni sekitar 118.400 hektare.
Setelah itu, Sumatera Utara menempati posisi kedua dengan 38.200 hektare, disusul Nusa Tenggara Barat 27.800 hektare, Kalimantan Barat 26.700 hektare, dan Maluku 21.900 hektare.
Pada era sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjadikan persoalan kabut asap sebagai salah satu isu penting. Jokowi bahkan pernah mengancam mencopot kepala kepolisian daerah (Kapolda) jika kebakaran besar terjadi di wilayah mereka.
Kini, pemerintahan Prabowo memiliki pendekatan berbeda.
Pada 2025, pemerintah membentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polhukam). Dengan ini, persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dipandang sebagai isu lingkungan, tetapi juga bagian dari keamanan nasional.
SIIA mencatat pemerintah Indonesia telah memperkuat pemantauan kebakaran, patroli udara, hingga dukungan terhadap kelompok masyarakat yang terlibat dalam pemadaman api di lapangan.
Namun, tantangannya juga tidak kecil. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan biaya besar, sementara anggaran pemerintah juga sedang berada dalam tekanan.
Indonesia masih berupaya menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3% terhadap produk domestik bruto atau PDB. Kondisi ini membuat ruang anggaran untuk pengelolaan kebakaran ikut terbatas.
Padahal, pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Operasi seperti modifikasi cuaca, patroli udara, pemantauan titik api, hingga pengerahan tim pemadam di lapangan membutuhkan dana yang tidak kecil.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan Indonesia disebut telah menyiapkan sedikitnya 35 operasi modifikasi cuaca di berbagai wilayah. Langkah ini biasanya dilakukan untuk membantu menekan risiko kebakaran saat musim kering mulai menguat.
Dengan kondisi cuaca yang berpotensi lebih panas dan kering, keterbatasan anggaran bisa menjadi tantangan tambahan. Artinya, risiko kabut asap pada tahun ini bukan hanya ditentukan oleh faktor cuaca, tetapi juga oleh kesiapan pemerintah menjaga respons di lapangan tetap cepat dan memadai.
Disrupsi Selat Hormuz, Biofuel, dan Risiko Pembukaan Lahan
Menariknya, laporan SIIA tidak hanya menyoroti faktor cuaca. Kabut asap memang sering muncul saat musim kering, tetapi api yang memicu kebakaran lahan sebagian besar tetap berasal dari aktivitas manusia.
Dalam hal ini, kondisi ekonomi dan pasar ikut menentukan besar kecilnya risiko kebakaran. Salah satu faktor yang kini menjadi perhatian adalah gangguan pasokan energi akibat ketegangan di jalur perdagangan global, termasuk Selat Hormuz.
Gangguan di Selat Hormuz membuat kekhawatiran terhadap pasokan energi fosil meningkat. Ketika pasokan minyak dan energi konvensional terganggu, kebutuhan terhadap sumber energi alternatif ikut naik. Salah satu yang kemudian makin dilirik adalah biofuel atau bahan bakar nabati.
Kondisi ini membuat permintaan terhadap komoditas bahan baku biofuel berpotensi meningkat, termasuk minyak sawit. Indonesia saat ini sudah menggunakan B40, yakni campuran diesel dengan 40% bahan berbasis sawit. Pemerintah juga disebut berencana mendorong campuran tersebut menuju B50 pada 2026.
Untuk naik dari B40 ke B50, Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 4 juta ton crude palm oil atau CPO per tahun. Jumlah ini setara sekitar 8% dari total produksi sawit Indonesia.
Secara energi, dorongan biofuel bisa membantu memperkuat ketahanan pasokan bahan bakar. Namun, dari sisi lingkungan, kebutuhan bahan baku yang lebih besar tetap perlu diwaspadai.
Risikonya muncul jika kenaikan permintaan biofuel mendorong pelaku usaha memperluas produksi dengan cara yang tidak berkelanjutan. Pembukaan lahan baru bisa meningkat, sementara lahan yang sudah ada juga berisiko dikelola dengan cara yang lebih murah tetapi berbahaya, termasuk menggunakan api untuk membersihkan lahan atau membuang sisa produksi.
Tekanan biaya juga memperbesar risiko tersebut. Gangguan pasokan global ikut mendorong kenaikan harga pupuk, bahan bakar, hingga ongkos transportasi. Menurut laporan SIIA, biaya produksi pelaku pertanian di Asia Tenggara disebut telah meningkat sekitar 20% hingga 30%.
Bagi perusahaan besar, tekanan biaya mungkin masih bisa ditahan. Namun, bagi pelaku kecil dan menengah, situasinya lebih berat. Margin yang tipis bisa membuat sebagian pelaku mencari cara paling murah untuk tetap berproduksi.
Di sinilah persoalannya. Jika permintaan biofuel naik, biaya produksi ikut mahal, dan pengawasan di lapangan lemah, maka risiko pembakaran lahan bisa kembali membesar.
Bukan karena biofuel itu sendiri buruk, tetapi karena lonjakan kebutuhan bahan bakunya bisa menambah tekanan terhadap lahan.
Deforestasi Diperkirakan Meningkat
Laporan SIIA juga mencatat deforestasi Indonesia kembali meningkat pada 2025. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni disebut mengakui bahwa deforestasi pada 2025 menjadi yang tertinggi sejak 2019.
Angkanya sekitar 300.000 hektare. Sebagai gambaran, luas tersebut lebih dari empat kali ukuran Singapura.
Meski begitu, laporan tersebut juga memberi catatan bahwa angka deforestasi saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan periode awal 2000-an hingga pertengahan 2010-an.
Di sektor sawit, ekspansi perkebunan besar juga tidak setinggi masa lalu. Kenaikan penjualan benih sawit pada 2025 lebih banyak dikaitkan dengan aktivitas replanting atau peremajaan tanaman, bukan semata-mata pembukaan lahan baru.
Namun, risiko tetap ada, terutama dari pelaku yang tidak berada dalam pengawasan ketat atau tidak memiliki sumber daya cukup untuk menjalankan praktik berkelanjutan.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google


















































