Arti dari Gencatan Senjata: Pengertian hingga Sejarah Penggunaannya

4 hours ago 1

Jakarta -

Istilah "gencatan senjata" sering muncul dalam pemberitaan konflik internasional. Namun, masih banyak yang belum tahu apa sebenarnya arti dari istilah ini dan bagaimana penggunaannya dalam konteks hukum dan sejarah internasional.

Gencatan senjata bukan hanya soal berhentinya baku tembak. Dalam hukum internasional dan diplomasi, istilah ini punya peran penting sebagai langkah awal menuju perdamaian, meski biasanya bersifat sementara. Berikut ulasan lengkapnya.

Apa Arti dari Gencatan Senjata?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata berarti "penghentian tembak-menembak (tentang perang)".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Encyclopedia Britannica menjelaskan bahwa gencatan senjata atau cease-fire adalah "kesepakatan untuk berhenti berperang dalam jangka waktu tertentu, supaya bisa dibuat kesepakatan permanen untuk mengakhiri perang."

Dilansir Oxford Public International Law (OPIL), istilah gencatan senjata secara umum dimaknai sebagai penghentian kekerasan oleh pihak militer atau paramiliter, yang biasanya terjadi karena adanya campur tangan pihak ketiga. Meski tidak punya definisi hukum yang baku, gencatan senjata diakui sebagai bagian penting dari proses penyelesaian konflik.

Pelaksanaan Gencatan Senjata

Dalam praktiknya, gencatan senjata bisa menjadi langkah awal menuju penyelesaian konflik yang lebih komprehensif. Dalam praktiknya, gencatan senjata bisa diumumkan secara sepihak oleh salah satu pihak yang bertikai, tapi bisa juga disepakati bersama.

Kesepakatan gencatan senjata bisa dituangkan dalam perjanjian resmi, atau hanya disampaikan secara lisan. Gencatan senjata juga bisa bersifat lokal yang berlaku di wilayah terbatas atau mencakup seluruh medan konflik. Durasi gencatan senjata pun bervariasi, bisa hanya beberapa hari atau menjadi permanen, tergantung kesepakatan.

Sejarah Istilah Gencatan Senjata

Menurut catatan Oxford English Dictionary (OED), istilah gencatan senjata atau cease-fire pertama kali tercatat digunakan pada tahun 1844, dalam surat kabar Caledonian Mercury edisi 9 Desember. Berikut kutipannya:

"Fearing lest my men should injure the cavalry, I was obliged to sound the 'Halt', and 'Cease fire'."
("Karena khawatir anak buahku melukai pasukan kavaleri, aku terpaksa memberi aba-aba 'Hentikan', dan 'Berhenti menembak'.")

Adapun dalam catatan OPIL, istilah gencatan senjata mulai digunakan secara resmi dalam konteks internasional sejak berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu penggunaannya adalah saat PBB menyerukan gencatan senjata dalam konflik Indonesia-Belanda pada 1947, menyusul aksi militer Belanda yang disebut "politionele actie".

Dalam resolusi Dewan Keamanan PBB No. 27 (1947), istilah cease-fire digunakan untuk pertama kalinya secara resmi oleh lembaga internasional, lalu diikuti oleh resolusi lainnya. Penggunaan istilah ini terus berkembang dalam diplomasi global sebagai bagian dari upaya mediasi dan penyelesaian konflik.

Tonton juga "Iran Rudal Israel Setelah Trump Klaim Gencatan Senjata, 3 Orang Tewas" di sini:

(wia/wia)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |