Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) mengikuti jejak Indonesia dan negara lain dalam membatasi usia anak bermain di internet. Aturan ini ditetapkan di negara bagian Texas yang mewajibkan verifikasi usia pengguna untuk mengakses aplikasi di Apple App Store dan Google Play Store.
Dalam aturan tersebut, pengguna berusia di bawah 18 tahun diwajibkan untuk memberikan persetujuan orang tua sebelum mengunduh atau melakukan pembelian dalam aplikasi, dikutip dari Reuters, Rabu (28/5/2025).
Baik Google dan Apple menentang aturan baru Texas. Pasalnya, penerapannya dilakukan menyeluruh, termasuk untuk aplikasi yang tidak kontroversial. Sebagai informasi, aturan yang berlaku di Indonesia terkhusus pada pembatasan usia anak dalam mengakses aplikasi media sosial.
"Bahkan jika itu adalah aplikasi yang hanya menyediakan pembaruan cuaca atau skor olahraga [juga dibatasi]," kata Apple.
Apple dan Google memberikan usulan soal pembagian data rentang usia pada aplikasi yang membutuhkan saja.
Sementara itu, direktur senior urusan pemerintahan dan kebijakan publik Google, Kareen Ghanem, mengatakan aturan harus dilakukan dengan cara benar. Misalnya, mengkhususkan aturan untuk perusahaan media sosial karena terbukti memiliki potensi membahayakan anak-anak.
Raksasa media sosial, Meta, Snap, serta X memuji aturan tersebut. Menurut ketiganya, toko aplikasi adalah tempat terbaik verifikasi usia diterapkan, bukan di aplikasi masing-masing.
"Orang tua ingin layanan terpadu memverifikasi usia anak mereka dan memberikan izin bagi mereka mengunduh aplikasi dengan cara menjaga privasi. Toko aplikasi tempat terbaik untuk itu dan lebih dari sepertiga negara bagian AS telah memperkenalkan RUU mengakui peran utama toko aplikasi," kata ketiga perusahaan.
Bulan lalu, pemerintah Indonesia meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Dalam aturan tersebut terdapat tiga klasifikasi pembatasan usia, salah satunya usia di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses akun pada produk dan layanan berprofil rendah dan dirancang khusus untuk anak dengan persetujuan orang tua.
Selain itu ada juga Australia yang juga meluncurkan aturan serupa. Di sana, anak berusia di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Gak Cuma Saol Harga Murah, Begini Persaingan Pasar Smart TV RI
Next Article Media Sosial Bantu Bisnis Kian Meroket, Ini Faktanya