Ada Unsur Pidana, Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik ke Penyidikan

3 hours ago 4
Jakarta -

Polisi mengungkap perkembangan terkini penyelidikan kasus tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Status hukum kasus tersebut saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, status perkara naik dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti awal. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan.

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki peran penting dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

"Pemeriksaan masih berlangsung di Manggarai. Total saksi yang sudah diperiksa 24 orang, dan hari ini ada tambahan tujuh orang yang dimintai keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Di sisi lain, sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai driver sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari," kata Budi.

Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan dari perusahaan taksi online tersebut. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.

Sementara itu, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti lain guna menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah ada hasil pendalaman dan gelar perkara," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.

Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi itu kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

(bel/wnv)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |