Jakarta -
Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bisa menikmati wisata edukasi gratis di berbagai tempat di Jakarta. Dana bantuan KJP bisa dimanfaatkan untuk kegiatan wisata edukasi.
Berdasarkan informasi dari Disparekraf DKI Jakarta, ini cara menggunakan KJP Plus untuk wisata gratis di Jakarta.
- Prioritaskan tempat wisata edukatif
- Simpan bukti penggunaan (tiket/struk)
- Pastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan
- Kamu bisa mengajak teman atau komunitas belajar supaya makin seru
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Pemilik KJP Plus
Berikut ini daftar tempat wisata yang bisa diakses pemilik KJP Plus secara gratis.
- Ancol Taman Impian
- Lokasi: Ancol, Jakarta Utara - Taman Margasatwa Ragunan
- Lokasi: Pasar Minggu, Jakarta Selatan - Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Lokasi: Cipayung, Jakarta Timur - Monumen Nasional
- Lokasi: Jl. Silang Monas, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - Museum Sejarah Jakarta
- Lokasi: Jl. Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat - Museum Taman Prasasti
- Lokasi: Jl. Tanah Abang I No.1, Jakarta Pusat - Museum MH Thamrin
- Lokasi: Jl. Kenari II No.15, Jakarta Pusat - Museum Joang '45
- Lokasi: Jl. Menteng Raya No.31, Jakarta Pusat - Museum Seni Rupa dan Keramik
- Lokasi: Jl. Pos Kota No.2, Jakarta Barat - Museum Wayang
- Lokasi: Jl. Pintu Besar Utara No.27, Jakarta Barat - Museum Tekstil
- Lokasi: Jl. KS Tubun No.2-4, Jakarta Barat - Museum Bahari
- Lokasi: Jl. Pasar Ikan No.1, Jakarta Utara - Museum Betawi (Setu Babakan)
- Lokasi: Jl. RM Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan - Rumah Si Pitung
- Lokasi: Jl. Kampung Marunda Pulo, Jakarta Utara - Taman Benyamin Sueb
- Lokasi: Jl. Bekasi Timur Raya No.76, Jakarta Timur - Museum Arkeologi Onrust
- Lokasi: Pulau Onrust, Kepulauan Seribu
Cara Cek Penetapan KJP Plus, BPMS, dan KJMU via Jakarta Edu
Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah jenis bantuan dari Pemprov DKI Jakarta dalam bidang pendidikan untuk masyarakat yang membutuhkan. Status penetapan dapat dicek secara online.
Masyarakat dapat mengetahui penetapan bantuan KJP Plus, BPMS, dan KJMU melalui layanan Jakarta Edu. Ini caranya.
- Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/#form
- Pilih jenis bantuan (KJP, BPMS, KJMU)
- Masukkan NIK dan pilih tahapan
- Lalu, klik "Cek NIK"
- Setelah itu akan muncul status penetapan bansos
(kny/imk)


















































