1 Warga Malaysia 'Mastermind' Kasus SMS Fake Masih Buron

4 hours ago 2

Jakarta -

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua pria warga negara Malaysia berinisial OKH (53) dan CY (29) terkait kasus SMS blasting atau SMS palsu. Satu warga Malaysia berinisial LW (35) masih diburu.

"Satu lagi adalah inisial LW (35) ini adalah warga negara asing juga, Malaysia juga dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan sosok LW tersebut merupakan mastermind dalam kasus tersebut. Dia berperan mendanai operasional kejahatan yang dilakukan dua tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, dia memberi upah dua tersangka, mengirim alat dan mengarahkan para tersangka menggunakan alat blasting hingga monitoring hasil blasting. Dia juga mengambil alih mobile banking korban yang sudah terpancing mengklik link penipuan.

"(Alat blasting) dikirim oleh mastermind pelaku utama dari Malaysia. Mereka dikirim, kemudian diinstal sendiri di mobil. Mobil ini mobil rental," jelasnya.

Para tersangka melakukan perencanaan di negara Malaysia. Tersangka OKH dan CY lalu diperintahkan ke Indonesia untuk melancarkan aksinya.

"Mereka ini semua melakukan perencanaan, terus kesepakatan semua di Malaysia. Jadi dia di Indonesia itu, dia mencari rental mobil sendiri, mencari tempat penginapan sendiri, terus dikirimkan alatnya di Indonesia, kemudian dia instal sendiri," jelasnya.

(wnv/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |