Jakarta -
Viral di media sosial video sejumlah paspor dengan narasi milik jamaah haji serta umrah berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten. Hal ini menjadi sorotan netizen karena paspor memuat data pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan pengecekan di lokasi dimaksud. Namun paspor-paspor yang berserakan tersebut sudah tidak ditemukan.
Berdasarkan keterangan tertulis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Senin (8/6/2026), petugas hanya menemukan dua sampul paspor serta lembar dokumen bukti setoran haji. Meski demikian, petugas bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) tetap menyelidiki fakta di balik paspor-paspor yang sempat ditemukan berserakan oleh warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan informasi yang beredar di media sosial mengenai temuan sejumlah paspor yang diduga milik jamaah haji/umrah dalam kondisi berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut," jelas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Pengecekan ke lokasi dilakukan petugas bidang Intedakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada malan hari. Dugaan awal, paspor yang berserakan adalah paspor bekas.
"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial. Namun demikian, petugas menemukan dua buah sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata maupun halaman paspornya, sehingga terdapat indikasi bahwa sebelumnya memang terdapat sejumlah paspor bekas di lokasi tersebut," terang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
"Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut," sambung dia.
Atas kejadian ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengecek nomor paspor yang ditemukan, pada sistem penerbitan paspor. "Untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut," sambungnya.
Langkah selanjutnya juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan fakta-fakta peristiwa yang terjadi. Lalu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait.
"Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
(aud/jbr)

















































