Seorang suami nekat membakar rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena. Suami membakar rumah karena cemburu dan curiga istrinya selingkuh dengan sesama jenis.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/6) pukul 20.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk nekat membakar rumahnya sendiri usai bertengkar dengan istrinya.
Setelah membakar rumah, pelaku melarikan diri. Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel jeruji Polsek Pesanggrahan. Berikut rangkumannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motif Suami Bakar Rumah
Polisi menetapkan pria inisial H (44) sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka H membakar rumah gara-gara cemburu dan menduga istrinya berselingkuh.
"Jadi motifnya itu motif cemburu cekcok antara suami dan istri yang sudah pisah ranjang lebih kurang selama 1 tahun," ujar Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, kepada wartawan, Jumat (13/6).
Saat itu tersangka datang ke rumah istrinya setelah lama pisah ranjang. Pelaku terkejut setelah melihat seorang perempuan tiduran di kasur hingga kemudian mereka cekcok mulut.
"Saat tersangka masuk ke rumah korban mengecek ke kamar dan didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," paparnya.
Suami Jadi Tersangka
Polisi menetapkan seorang pria inisial H sebagai tersangka kasus pembakaran rumah di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka membakar rumah yang ditinggali istrinya itu dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan tersangka H dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP atas aksi pembakaran rumah tersebut.
"Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara," ujar Seala.
Baca selanjutnya: kronologi kejadian
Polsek Pesanggrahan menangkap suami yang membakar rumah istri. (Foto: dok. Istimewa)
Diawali Cekcok Mulut
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (5/6) sore. Pelaku dan istrinya diketahui sudah pisah ranjang.
Pagi hari sebelum kejadian, pelaku datang ke lokasi untuk mengantarkan bubur untuk anaknya yang sakit. Pelaku sempat pulang lalu kembali lagi untuk memberikan uang jajan untuk anaknya.
"Tersangka datang lagi ke rumah korban untuk memberikan uang jajan kepada anak dan sempat tersebut ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini' Lalu tersangka diem dan pulang," kata Seala kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Siang harinya, pelaku kembali ke lokasi kejadian lantaran menduga istrinya mempunyai kedekatan dengan seorang wanita. Saat tiba di lokasi, pelaku mendapati wanita di kamar mantan istrinya.
Mabuk dan Bakar Rumah
Sore hari sebelum kejadian, pelaku sempat datang ke tukang jamu untuk minum minuman keras (miras). Pelaku juga kembali ke rumahnya untuk mengambil korek api.
"Selanjutnya sekitar pukul 17.00 tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman intisari. Pada pukul 17.50 tersangka kembali ke rumah dengan membawa korek api," jelasnya.
Seala menambahkan, pelaku sempat menelepon mantan istrinya dan mengatakan akan melaporkan ke RT setempat. Namun saat itu tersangka kadung emosi hingga membakar rumah mantan istrinya.
"Korban menjawab 'saya tidak takut' sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," imbuhnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini