Tok! LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 4%

1 week ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level 4,00% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum. Sebelumnya TBP LPS berada di level 4,25%.

TBP untuk tabungan berdenominasi valuta asing (valas) di bank umum juga turun menjadi 2,00% dari semula 2,25%. Begitu pula dengan TBP bank perekonomian rakyat (BPR) turun menjadi 6,50% dari semual 6,75%.

Tingkat bunga penjamin tersebut berlaku sejak 1 Juni 2025 sampai dengan 30 September 2025.

Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan sinyal dan langkah antisipasi yang forward looking atas perkembangan parekonomian, perbankan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK).

Selanjutnya dengan mempertimbangkan momentum kinerja intermediasi perbankan dan pertumbuhan ekonomi yang perlu dijaga. Kemudian, proyeksi likuiditas ke depan dan ruang tambahan pengelolaan suku bunga bank, dan penguatan sinergi lintas otoritas termasuk efektivitas transmisi kebijakan suku bunga.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Krom Bank Bicara Nasib Bank Digital Hadapi Perang Dagang

Next Article Video: Perkuat Perbankan, Mandat LPS Diperluas Setara LPS Negara Maju

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |