Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027.
Adapun ketetapan ini didahului dengan pembacaan persetujuan panja DPR RI dengan pemerintah mengenai dasar-dasar ekonomi makro 2027 sebagai pengantar Nota Keuangan RAPBN 2027.
"Baiklah Bapak-Ibu sekalian karena sudah bisa kita setuju bersama Rapat panja Asumsi KEM-PPKF 2027 Sebagai pengantar nota Keuangan Bapak Presiden dapat kita akhiri," ucap Keta Banggar DPR RI Said Abdullah.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027. Kesepakatan ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua DK OJK.
Purbaya pun mengatakan mengatakan KEM PPKF 2027 memiliki nilai strategis karena untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal yang terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa APBN akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis yang mendorong peran swasta dalam akselerasi pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi. Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.
"Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8% sampai dengan 6,5% dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5% sampai dengan 7,5%," kata Menkeu dikutip Rabu (17/6/2026).
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,80% - 6,50%
- Defisit: 1,8% -2,40%
- Inflasi: 1,50% - 3,50%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 - Rp17.500 per USD
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,50% - 7,30%
Sasaran dan Indikator Pertumbuhan 2027
- Tingkat Kemiskinan: 6,0% hingga 6,5%
- Rasio Gini: 0,362%-0,367%
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30%-4,87%
- Indeks Kemiskinan Ekstrem: 0%
- Indeks Modal Manusia: 0.,575%
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,803%
- GNI per Kapita: US$ 5.800-US$5.840
(haa/haa)
Addsource on Google


















































