Temuan senjata, compact disc (CD) porno hingga narkoba di sebuah ruangan di sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan menyimpan teka-teki. Jumlahnya tak main-main, hampir mencapai seribu pucuk senjata.
Berbagai jenis senjata api hingga airgun tersebut ditemukan pada tanggal 10-11 Juli 2026 saat hendak melakukan bongkar muat barang. Senjata api yang ditemukan berjumlah 995 pucuk.
Pada Rabu (5/8) malam, pihak sekolah kembali menemukan beberapa senjata. Tak hanya itu, Hermawanto menyebut pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 CD porno di ruangan mantan ketua yayasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak sekolah melaporkan temuan senjata api hingga narkoba tersebut. Pihak sekolah menyatakan mendukung penuh mengusut polisi terkait asal-usul hingga kepemilikan barang-barang terlarang itu.
Ratusan pucuk senjata hingga narkoba itu ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah tersebut. Namun siapa pemiliknya, masih jadi teka-teki. Berikut informasi selengkapnya dirangkum detikcom, Jumat (7/8/2026).
Polisi Lakukan Penyelidikan
Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki terkait temuan senjata di salah satu ruangan di sekolah swasta tersebut.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Penemuan senjata itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Joko mengatakan, sebelum laporan dibuat, polisi juga sudah menerbitkan laporan model A terkait temuan itu.
Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan secara detail mengenai kronologi penemuan senjata dan juga kepemilikannya. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," imbuhnya.
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
Temuan 995 Pucuk Senjata hingga CD Porno
Kuasa hukum pihak sekolah swasta tersebut, Hermawanto, mengungkapkan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan itu jumlahnya mencapai hampir seribu pucuk. Selain senjata api, ditemukan pula airgun.
Hermawanto, mengatakan senjata-senjata itu ditemukan pada 10-11 Juli yang lalu saat dilakukan bongkar muat barang. Pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata di dalam ruangan.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto, Kamis (6/8).
Dia mengatakan beberapa senjata kembali ditemukan pada Rabu (5/8) malam dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Dia merinci senjata itu berupa 4 laras panjang, 2 laras pendek, peredam, 7 magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, teaser gun, alat pembuat peluru, hingga buku panduan pembuatan peluru.
"Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno. Jadi kami perlu informasikan kepada masyarakat bahwa karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
Ditemukan di Ruang Eks Ketua Yayasan
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengatakan pihak sekolah belum mengetahui siapa pemilik barang-barang tersebut. Namun, ia menyebut senjata hingga narkoba tersebut ditemukan di ruangan mantan kepala yayasan sekolah yang sudah dipecat.
"Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata Untung Sangaji, kepada wartawan, Kamis (6/8).
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto menambahkan ketua yayasan tersebut sudah dipecat pada April 2026. Ketua yayasan itu, kata Hermawanto, membawa kunci ruangan di sekolah yang belakangan diketahui berisi senjata.
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," kata Hermawanto.
Temuan ratusan pucuk senjata di sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Foto: dok. Istimewa
Ada 'Bunker' Terkunci
Selain temuan ratusan senjata, pihak sekolah juga menemukan ada sebuah ruangan mirip bunker di sekolah yang belum bisa dibuka. Pihak sekolah meminta polisi untuk membuka 'bunker' tersebut.
"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto.
Ia menyebut 'bunker' tersebut tidak dapat diakses karena terkunci rapat. Oleh sebab itu, ia meminta polisi untuk membuka dan menyelidikinya.
"Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum gitu kan, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian. Itu harapan kami dari kepolisian," imbuhnya.
Pihak Sekolah Dukung Perkara Diusut
Hermawanto menyatakan pihak sekolah mendukung polisi untuk mengusut tuntas temuan tersebut. Ia berharap polisi menindak tegas siapa pemilik senjata tersebut.
"Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Pasti dilarang, pasti tidak diperbolehkan. Kenapa? Karena senjata itu pasti berbahaya. Dari situlah kami meminta kepolisian untuk sangat serius, transparan dan profesional untuk menuntut perkara ini," imbuhnya.
Pihak sekolah menghormati proses hukum yang berjalan setelah temuan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sekolah juga tak mau menyimpulkan pihak lain terlibat dalam kepemilikan senjata itu.
"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," kata dia.
"Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena potensial dan patut diduga ada perdagangan senjata secara ilegal," jelasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(mea/mea)


















































