Target Pemprov Jakarta Perda Ondel-ondel Dilarang Ngamen Rampung Sebelum HUT

7 hours ago 4
Jakarta -

Nasib ondel-ondel di Jakarta akan memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi Jakarta melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Hal ini pertama kali diutarakan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung. Dia mengatakan pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.

"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," kata Pramono usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ondel-ondel merupakan warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan. Pramono menilai pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik," ungkapnya.

Perda Larangan Ondel-ondel Ngamen Disusun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno Rano Karno. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) larangan ondel-ondel untuk mengamen. Ia berharap perda ini dikeluarkan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.

"Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel," kata Rano di usai CFD di Jalanan Soedirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

Rano mengatakan sejumlah tokoh Betawi menyambut positif terkait itu. Ia mengatakan Pemprov ingin membuat regulasi melestarikan hal itu.

"Ya, mereka sambut baik. Itu kan statement itu keluar dari Pak Gubernur di saat Pak Gubernur hadir pada sarasehan tokoh-tokoh Betawi karena masyarakat Betawi juga mengharapkan itu," ujar Rano.

"Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik," sambungnya.

Ia mengatakan penyusunan perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen belum rampung. Rano berharap perda ini keluar sebelum ulang tahun Jakarta.

"Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya," tambahnya.

(ygs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |